Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Lelang Tanah Eks Bupati Subang Ojang Sohandi, Berikut Lokasi dan Harganya

KPK Lelang Tanah Eks Bupati Subang Ojang Sohandi, Berikut Lokasi dan Harganya Bupati Subang Ojang Suhandi ditahan KPK. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - KPK melakukan lelang barang rampasan dari mantan Mantan Bupati Subang Ojang Sohandi divonis 8 tahun penjara karena terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang, penerimaan gratifikasi dan suap saat menjabat pada periode 2013—2018.

"KPK melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwakarta akan melaksanakan lelang berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung atas nama Ojang Sohandi yang telah berkekuatan hukum tetap," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (5/10).

Pelaksanaan lelang itu secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (e-auction) dengan metode closed bidding.

Sejumlah barang rampasan dari Ojang Sohandi yang dilelang adalah:

1. Dua bidang tanah dengan harga limit Rp612,799 juta dengan uang jaminan Rp122.559.800, dengan perincian:a. Sebidang tanah persil Blok Plawad Kohir seluas 7.060 meter persegi di Desa Mekarjaya Kabupaten Subang.b. Sebidang tanah persil Blok Plawad Kohir seluas 4.905 meter persegi di Desa Mekarjaya Kabupaten Subang.

2. Sebidang tanah persil Blok Putat Agung seluas 3.622 meter persegi di Desa Mekarjaya, Kabupaten Subang dengan harga limit Rp199.031.000,00 dan uang jaminan Rp39.806.200,00.

3. Sebidang tanah persil Blok Putat Kohir seluas 1.692 meter persegi di Desa Mekarjaya, Kabupaten Subang dengan harga limit Rp94.782.000,00 dan uang jaminan Rp18.956.400,00.

4. Dua bidang tanah dengan harga limit Rp182.601.000,00 dan uang jaminan Rp36.520.200,00 dengan perincian:a. Sebidang tanah persil Blok Plawad Kohir seluas 1.802 meter persegi di Desa Mekarjaya, Kabupaten Subang.b. Sebidang tanah di Blok Putat Agung Desa Mekar Jaya seluas 1.521 meter persegi.

5. Sebidang tanah persil Blok Putat Agung Kohir seluas 3.530 meter persegi di Desa Mekarjaya, Kabupaten Subang dengan harga limit Rp193.975.000,00 dan uang jaminan Rp38.795.000,00.

6. Dua bidang tanah dengan harga limit Rp360.819.000,00 dan uang jaminan Rp72.163.800,00 dengan perincia:a. Sebidang tanah persil Blok Bungur Kohir seluas 3.438 meter persegi di Desa Mekarjaya, Kabupaten Subang.b. Sebidang tanah persil Blok Bungur Kohir seluas 3.420 meter persegi di Desa Mekarjaya, Kabupaten Subang.

7. Sebidang tanah Blok 011 Kohir seluas 1.171 meter pajak di Desa Wanakerta, Kabupaten Subang dengan harga limit Rp1.398.250.000,00 dan uang jaminan Rp279.650.000,00.

Lelang akan dilaksanakan pada hari Kamis (14/10). Bagi masyarakat yang berminat mengikuti untuk memberikan penawaran melalui https://www.lelang.go.id maksimal pada pukul 10.00 WIB (waktu server).

Penetapan pemenang setelah batas akhir penawaran. Adapun bea lelang pembeli adalah sebesar 2 persen dari harga lelang.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sosok Eyang Kudo Sepupu Patih Gajah Mada, Berhasil Tumpas Pemberontak Dapat Hadiah Tanah Bebas Pajak

Sosok Eyang Kudo Sepupu Patih Gajah Mada, Berhasil Tumpas Pemberontak Dapat Hadiah Tanah Bebas Pajak

Makamnya banyak dikunjungi orang yang ingin cari jodoh, kekayaan, hingga jabatan

Baca Selengkapnya
Sempat Dilarang Ortu Jadi Petani, Pria Lulusan SMK Asal Humbahas Buktikan Sukses Beli Tanah Berhektar dari Panen Cabai

Sempat Dilarang Ortu Jadi Petani, Pria Lulusan SMK Asal Humbahas Buktikan Sukses Beli Tanah Berhektar dari Panen Cabai

Bermodal belajar dari inernet, pria ini buktikan kesuksesan jadi petani cabai.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Pelanggaran Etik Meski Firli Bahuri Tak Hadir

Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Pelanggaran Etik Meski Firli Bahuri Tak Hadir

Sidang pelanggaran etik itu digelar pada hari ini.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen

Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen

Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.

Baca Selengkapnya
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gedung MK Dikelilingi Tembok Beton dan Kawat Berduri

Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gedung MK Dikelilingi Tembok Beton dan Kawat Berduri

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mulai Rabu (27/3).

Baca Selengkapnya
40 KK Kelompok Tani Tinggal di Kampung Susun Bayam Tanpa Listrik dan Air

40 KK Kelompok Tani Tinggal di Kampung Susun Bayam Tanpa Listrik dan Air

Mereka menghuni tanpa izin dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengelola kampung susun itu.

Baca Selengkapnya
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras

Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras

Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.

Baca Selengkapnya
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Asongan Mengeluh

Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Asongan Mengeluh

Penjualan Rokok Ketengan Bakal DIlarang, Pedagang Asongan Mengeluh

Baca Selengkapnya
Proyeksi 2024: Waspada Lonjakan Harga Pangan, Terutama Beras dan Cabai

Proyeksi 2024: Waspada Lonjakan Harga Pangan, Terutama Beras dan Cabai

Pemerintah diminta serius dalam menjaga pasokan beras di Tanah Air.

Baca Selengkapnya