KPK Lelang Tanah Eks Bupati Subang Ojang Sohandi, Berikut Lokasi dan Harganya
Merdeka.com - KPK melakukan lelang barang rampasan dari mantan Mantan Bupati Subang Ojang Sohandi divonis 8 tahun penjara karena terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang, penerimaan gratifikasi dan suap saat menjabat pada periode 2013—2018.
"KPK melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwakarta akan melaksanakan lelang berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung atas nama Ojang Sohandi yang telah berkekuatan hukum tetap," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (5/10).
Pelaksanaan lelang itu secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (e-auction) dengan metode closed bidding.
Sejumlah barang rampasan dari Ojang Sohandi yang dilelang adalah:
1. Dua bidang tanah dengan harga limit Rp612,799 juta dengan uang jaminan Rp122.559.800, dengan perincian:a. Sebidang tanah persil Blok Plawad Kohir seluas 7.060 meter persegi di Desa Mekarjaya Kabupaten Subang.b. Sebidang tanah persil Blok Plawad Kohir seluas 4.905 meter persegi di Desa Mekarjaya Kabupaten Subang.
2. Sebidang tanah persil Blok Putat Agung seluas 3.622 meter persegi di Desa Mekarjaya, Kabupaten Subang dengan harga limit Rp199.031.000,00 dan uang jaminan Rp39.806.200,00.
3. Sebidang tanah persil Blok Putat Kohir seluas 1.692 meter persegi di Desa Mekarjaya, Kabupaten Subang dengan harga limit Rp94.782.000,00 dan uang jaminan Rp18.956.400,00.
4. Dua bidang tanah dengan harga limit Rp182.601.000,00 dan uang jaminan Rp36.520.200,00 dengan perincian:a. Sebidang tanah persil Blok Plawad Kohir seluas 1.802 meter persegi di Desa Mekarjaya, Kabupaten Subang.b. Sebidang tanah di Blok Putat Agung Desa Mekar Jaya seluas 1.521 meter persegi.
5. Sebidang tanah persil Blok Putat Agung Kohir seluas 3.530 meter persegi di Desa Mekarjaya, Kabupaten Subang dengan harga limit Rp193.975.000,00 dan uang jaminan Rp38.795.000,00.
6. Dua bidang tanah dengan harga limit Rp360.819.000,00 dan uang jaminan Rp72.163.800,00 dengan perincia:a. Sebidang tanah persil Blok Bungur Kohir seluas 3.438 meter persegi di Desa Mekarjaya, Kabupaten Subang.b. Sebidang tanah persil Blok Bungur Kohir seluas 3.420 meter persegi di Desa Mekarjaya, Kabupaten Subang.
7. Sebidang tanah Blok 011 Kohir seluas 1.171 meter pajak di Desa Wanakerta, Kabupaten Subang dengan harga limit Rp1.398.250.000,00 dan uang jaminan Rp279.650.000,00.
Lelang akan dilaksanakan pada hari Kamis (14/10). Bagi masyarakat yang berminat mengikuti untuk memberikan penawaran melalui https://www.lelang.go.id maksimal pada pukul 10.00 WIB (waktu server).
Penetapan pemenang setelah batas akhir penawaran. Adapun bea lelang pembeli adalah sebesar 2 persen dari harga lelang.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sosok Eyang Kudo Sepupu Patih Gajah Mada, Berhasil Tumpas Pemberontak Dapat Hadiah Tanah Bebas Pajak
Makamnya banyak dikunjungi orang yang ingin cari jodoh, kekayaan, hingga jabatan
Baca SelengkapnyaSempat Dilarang Ortu Jadi Petani, Pria Lulusan SMK Asal Humbahas Buktikan Sukses Beli Tanah Berhektar dari Panen Cabai
Bermodal belajar dari inernet, pria ini buktikan kesuksesan jadi petani cabai.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tetap Gelar Sidang Pelanggaran Etik Meski Firli Bahuri Tak Hadir
Sidang pelanggaran etik itu digelar pada hari ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen
Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.
Baca SelengkapnyaJelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gedung MK Dikelilingi Tembok Beton dan Kawat Berduri
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mulai Rabu (27/3).
Baca Selengkapnya40 KK Kelompok Tani Tinggal di Kampung Susun Bayam Tanpa Listrik dan Air
Mereka menghuni tanpa izin dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengelola kampung susun itu.
Baca SelengkapnyaTerbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras
Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca SelengkapnyaPenjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Asongan Mengeluh
Penjualan Rokok Ketengan Bakal DIlarang, Pedagang Asongan Mengeluh
Baca SelengkapnyaProyeksi 2024: Waspada Lonjakan Harga Pangan, Terutama Beras dan Cabai
Pemerintah diminta serius dalam menjaga pasokan beras di Tanah Air.
Baca Selengkapnya