KPK Lelang Puluhan HP dan Sepatu Rampasan Terpidana Korupsi
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melaksanakan lelang barang rampasan dari para terpidana kasus korupsi. Lelang dilakukan lantaran vonis terhadap para terpidana tersebut sudah berkekuatan hukum tetap alias inkracht.
"KPK kembali akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding) dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (29/3/2021).
Objek yang akan dilelang yakni satu paket telepon genggam terdiri dari satu handphone warna hitam merek Bellphone, Model: BP178, satu handphone warna putih Gold, merek: Samsung, Model: Galaxy S6 Edge SM-G925F, satu handphone warna hitam, merek Nokia, model: RM. 1134. Satu paket ini dilelang dengan harga limit Rp 1.243.000,00 dan uang jaminan Rp 250 ribu.
Kemudian satu paket ponsel terdiri dari satu unit handphone XiaoMi Redmi warna hitam dengan no S/N pada system F328CED9 dan no S/N pada body handphone 1097/400/47195 serta IMEI 1: 867606021338948 dan IMEI 2: 867606021338955 beserta simcard 1 Provider Telkomsel, simcard 2 Provider Indosat Ooredoo dengan nomor kode 62014000501112874-U serta satu buah micro SD V-GEN kapasitas 4 GB warna putih pada casing belakang dengan retak pada sisi kiri bawah layar serta nomor model HM 2LTE-SA, satu ponsel merek XiaoMi Redmi Note 4 warna putih, satu ponsel merek Samsung Galaxy Grand 2 warna hitam model SM – G7102, satu handphone Nokia model RM-1172, warna abu-abu hitam, satu handphone Samsung Galaxy J5 (2016), nomor model: SM-J510FN, 1 (satu) handphone Samsung, Model: GT – E1272, warna putih, satu handphone Samsung Galaxy S7 Edge, No. Model: SM-G935FD, warna hitam, satu handphone Nokia Model: RM-1136, warna hitam dengan harga limit Rp 2.891.000,00 dan uang jaminan Rp 600 ribu.
Satu paket ponsel terdiri dari satu handphone merek Samsung, model SM-G935FD (Galaxy S7), warna hitam, satu handphone merek Samsung, model SM-N950F/DS (Galaxy S Note 8), Imei 1:352015090678139, No Seri: RR8JA0C263L, warna hitam, kondisi pada layar sudah retak, satu handphone merek Nokia E63. (BB No. 177), satu handphone merek Iphone, satu handphone merek Nokia dengan harga harga limit Rp 3.035.000,00 dan uang jaminan Rp 650 ribu.
Satu buah kotak sepatu berwarna putih merek Kenzo, dengan tulisan seri Classic Espadrilles Speci warna blue marine ukuran 40. (BB No. 40) dan 1 pasang sepatu wanita merek Kenzo Paris warna biru dongker, dengan harga limit Rp 1.400.000,00 dan uang jaminan Rp 300 ribu. Satu pasang sepatu pria merek Parabellum warna hitam dengan harga limit Rp 1.018.000,00 dan uang jaminan Rp 250 ribu.
Kemudian satu buah kotak coklat berisikan tas merek Louis Vuitton bermotif kotak-kotak dengan harga limit Rp 8.187.000,00 dan uang jaminan Rp 1.700.000,00.
Satu paket ponsel terdiri dari satu handphone warna gold, merek Samsung, nomor model : SMG920F, satu handphone, warna hitam, merek Blackberry, nomor model : 8520 dengan harga limit Rp 2.362.000,00 dan uang jaminan Rp 500 ribu.
Satu handphone merek: Samsung, Model: SMG950FD, warna hitam dengan harga limit Rp 2.248.000,00 dan uang jaminan Rp 450 ribu. Satu paket ponsel terdiri dari satu handphone merek: Samsung, Model: SM-A510FD, satu handphone merek: OPPO, Model: CPH1823) dengan harga limit Rp 2.014.000,00 dan uang jaminan Rp 425 juta.
Barang-barang tersebut merupakan rampasan dari Sudiwardono, Mas’ud Yunus, Marianus Sae, Hendry Saputra, Nyono Suharli Wihandoko, Karunia Alexander Muskitta, dan pengacara Lucas.
Lelang akan dilaksanakan pada Kamis, 2 April 2021.
"Persyaratan selengkapnya dapat diakses pada tautan :
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akibat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) vila mewah milik salah satu Eks Bupati Subang periode 2008 - 2013 terbengkalai.
Baca SelengkapnyaSebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaBagan tancap adalah alat tangkap menetap sehingga mengganggu alur pelayaran
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaSeharusnya para pegawai KPK ini penjaga moral dan integritas antikorupsi bukan malah jadi pelaku korupsi
Baca SelengkapnyaMeski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaTak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.
Baca SelengkapnyaSebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaKPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI
Baca Selengkapnya