KPK Lelang Perhiasan Bermata Berlian dan Mobil Double Cabin
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melaksanakan lelang barang hasil rampasan kasus tindak pidana korupsi. Kali ini KPK melelang barang rampasan dari terpidana Syahrul Rajasampurnajaya dan terpidana Hendry Saputra.
Perhiasan berlian wanita untuk mendukung penampilan elegan, baca.
"KPK akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding) dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (21/1).
Objek yang akan dilelang yakni satu gelang emas putih dengan lima mata berlian, satu kalung emas putih dengan lima mata berlian. Kemudian, dua buah anting emas putih dengan mata berlian, satu buah cincin emas putih dengan mata berlian.
Perhiasan tersebut dijual dalam satu paket dengan harga limit Rp240.451.000,00 dan uang jaminan Rp50 juta.
Kemudian satu unit mobil Double Cabin Mitsubishi Triton berwarna hitam tanpa nomor polisi dengan harga limit Rp355.373.000,00 dan uang jaminan Rp72 juta. Serta satu buah mobil Chevrolet Spark warna hitam metalik dengan Nopol D 1614 AGU. Dengan harga limit Rp153.191.000,00 dan uang jaminan Rp31 juta.
Ali mengatakan, lelang akan dilaksanakan pada Selasa 26 Januari 2021 mendatang dengan batas akhir penawaran pukul 11.00 WIB waktu server. Lokasi lelang di KPKNL Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10 Jakarta Pusat.
"Alamat Domain www.lelang.go.id. Penetapan pemenang dilakukan setelah batas akhir penawaran. Persyaratan selengkapnya dapat dilihat pada link berikut : http://bit.ly/Lelang201021," kata Ali.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya