KPK kritik aturan yang membolehkan tersangka korupsi tetap maju Pilkada
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan calon kepala daerah yang berstatus tersangka masih bisa ikut kontestasi. Dia menegaskan ada kepala daerah terpilih menang mutlak pada Pilkada lalu kendati tersemat status tersangka.
Menurutnya, secara aturan KPU memperbolehkan sampai perkara berstatus hukum tetap atau sudah ada vonis hakim.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan seharusnya tak perlu aturan tersebut dipertahankan melihat isu korupsi tak perlu dilakukan kompromi. Menurut dia secara aturan pencegahan harus terjadi untuk perkara korupsi.
"Fenomena hari ini, patut kita singkirkan apakah mempertahankan karakter regulasi seperti ini atau kita mau melakukan perbaikan ke depan karena kita bicara tentang bagaimana kita jauh lebih sensitif ketika bersinggungan dengan isu korupsi dan tidak kompromistis dengan isu tersebut," jelas Febri, Senin (26/2).
"Upaya pencegahannya harus dilaksanakan sejak awal. Jadi tidak bisa disamakan dengan tindak pidana umum sampai benar-benar selesai, tapi pencegahan tak dilakukan kan agak berbeda," sambungnya.
Meski secara aturan saat ini memperbolehkan calon dengan status tersangka korupsi masih bisa berlanjut pencalonannya, Febri yakin masyarakat bisa menilai apakah calon tersebut pantas memimpin atau tidak.
"Apakah masyarakat yang memilih masih akan memilih orang yang menjadi tersangka korupsi, kami percaya masyarakat cerdas dan bijak," ucapnya.
Mantan pegiat antikorupsi ini yakin tak ada perkara yang ditangani KPK si pelaku bisa lolos dari jeratan. Dia berkaca pada pengalaman tak ada satupun terdakwa yang divonis bebas.
"Belum ada satupun terdakwa yang kita bawa divonis bebas sampai berkekuatan hukum tetap," ucapnya.
Diketahui, ada empat kepala daerah yang menjadi tersangka telah ditetapkan sebagai pasangan calon resmi Pilkada Serentak. Tiga di antaranya terjaring operasi tangkap tangan.
Mereka adalah Marianus Sae yang mencalonkan pada Pilgub NTT, Imas Aryumningsih di Pilbup Subang, Nyono Suharli Wihandoko di Pilbup Jombang. Terakhir Mustafa, Bupati Lampung Tengah mencalonkan sebagai calon gubernur Lampung, terlibat operasi tangkap tangan wakil ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Keterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.
Baca SelengkapnyaEmpat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaPolitikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaSebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan tiga tersangka kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker yang terjadi pada tahun 2012.
Baca SelengkapnyaKPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.
Baca SelengkapnyaAnak-Anak di Inggris Beri Pesan Dukungan untuk Anak-Anak Palestina dalam Unjuk Rasa di London
Baca Selengkapnya