KPK klaim sudah jelaskan ke Anas soal sangkaan suap proyek lain
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim sudah menjelaskan soal sangkaan delik pidana suap pada proyek-proyek lainnya kepada Anas Urbaningrum, hari ini. Mereka beralasan hal itu sudah sesuai prosedur dan bukan memenuhi permintaan Anas sebelum ditahan.
"Dalam proses pemeriksaan, sangkaan-sangkaan tentu akan diungkapkan oleh penyidik," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/1).
Johan mengatakan, ihwal pemeriksaan Anas hari ini penyidik menjelaskan dalam kaitan apa mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu disidik. Dia menyatakan itu adalah prosedur dan bukan pemenuhan janji kepada Anas.
"Bukan dimintakan Anas, tapi itu memang sudah prosedur yang tetap," ujar Johan.
Johan membantah pernyataan kuasa hukum Anas, Adnan Buyung Nasution, yang menyatakan kliennya tidak diperiksa karena materi pemeriksaan dari penyidik KPK tidak jelas. Tetapi, setelah Adnan pergi, justru pengacara Anas yang lain mendampingi dalam pemeriksaan, yakni Carrel Ticualu dan Honggo Wongso.
"Adnan mendampingi enggak? Bagaimana dia bisa katakan begitu," ujar Johan.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya