Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK klaim kirim penyidik ke Mekkah usut korupsi dana haji

KPK klaim kirim penyidik ke Mekkah usut korupsi dana haji Jamaah Haji. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menelaah dugaan penyelewengan pengelolaan dana haji di Kementerian Agama (Kemenag). Lembaga antikorupsi itu mengaku telah menerima Laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK terkait kasus itu.

"Itu sudah masuk ke KPK dan menjadi bagian tidak terpisahkan dari kajian yang akan kita lakukan terkait penyelenggaraan haji," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/1).

Johan menambahkan, terkait kasus penyelewengan pengelolaan dana haji ada dua macam. Yang pertama, dari pelaporan PPATK yakni terkait dengan rekening pengelolaan haji, dan yang kedua, dari hasil pengaduan masyarakat (pengmas) ke KPK.

"Di Pengmas juga sedang dilakukan pengayaan soal pengelolaan dana haji apakah akan ada penyidikan atau penyelidikan," terangnya.

Menurut Johan, penelaahan kasus ini merupakan lanjutan dari kasus pengusutan besaran ongkos haji. Dikatakannya, KPK pernah merekomendasikan Kementerian Agama mengenai uang pendaftaran haji. Dan rekomondasi itu, dikatakan Johan hingga kini belum disetujui oleh Kemenag.

"Kita pernah usulkan moratorium yang daftar haji itu tidak menggunakan uang tapi hanya daftar saja. Sampai hari ini memang Kemenag belum menyetujui moratorium itu," ungkap Johan.

Terkait penelusuran ini, Johan mengklaim pihaknya telah mengirim beberapa penyidiknya ke Madinah dan Mekkah untuk dapat melihat langsung aktivitas haji di sana.

"Yang sedang dikaji adalah penyelenggaraan haji, nanti akan dilihat hasil kajiannya. Dan ada laporan yang masuk ke KPK mengenai pengelolaan dana hajinya," tandasnya. (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP