Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Kirim Perantara Suap Eks Bupati Talaud ke Lapas Sukamiskin

KPK Kirim Perantara Suap Eks Bupati Talaud ke Lapas Sukamiskin lapas sukamiskin. ©2018 Merdeka.com/Aksara Bebey

Merdeka.com - Jaksa Eksekutor pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan terpidana Benhur Lalenoh ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Sumamiskin. Vonis terhadap Benhur yang merupakan perantara suap mantan Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip ini telah berkekuatan hukum tetap.

"Jaksa KPK pada 15 Oktober 2020 telah melaksanakan putusan MA RI No.2275 K/Pid.Sus/2020 tanggal 6 Agustus 2020 Jo Putusan Pengadilan Tinggi DKI No.7/Pid.Sus-TPK/2020/PT.DKI tanggal 2 Maret 2020 Jo Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No.91/Pid.Sus/TPK/2019/PN.Jkt.Pst tanggal 9 Desember 2019 atas nama Terpidana Benhur Lalenoh," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (19/10).

Benhur bakal mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Sukamiskin untuk menjalani pidana badan selama 4 tahun dikurangi masa tahanan.

"Terpidana dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagai perantara suap Bupati Talaud Sri Wahyuni," kata Ali.

Diketahui, Benhur, dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan. Mahkamah Agung menolak PK yang diajukan Benhur. Dia dinyatakan terbukti menjadi perantara suap Sri Wahyumi.

Benhur menerima dua kali uang suap untuk Sri Wahyuni dari pengusaha Bernard Hanafi Kalalo. Uang yang diterima Benhur diberikan Bernard agar ia memenangkan lelang pekerjaan revitalisasi Pasar Lirung senilai Rp2,965 miliar dan pekerjaan revitalisasi Pasar Beo senilai Rp2,818 miliar tahun anggaran 2019.

Rincian barang yang diterima Sri Wahyumi adalah 1 unit telepon selular satelit merek Thuraya beserta pulsa senilai Rp28 juta, tas tangan merek Channel senilai Rp97,36 juta, tas tangan merek Balenciaga senilai Rp32,995 juta, jam tangan merek Rolex senilai Rp224,5 juta, cincin merek Adelle senilai Rp76,925 juta dan anting merek Adelle senilai Rp32,075 juta sehingga totalnya mencapai sekitar Rp491 juta.

Bernard juga memberikan uang Rp100 juta yang diketahui oleh Sri Wahyumi, namun uang itu diambil oleh ketua panitia pengadaan Ariston Sasoeng sebesar Rp70 juta dan sisanya sejumlah Rp30 juta disimpan oleh Benhur.

Uang Rp100 juta itu adalah uang panjar terkait pekerjaan revitalisasi Pasar Beo dan pasar Lirung.

Reporter: Fachrur RozieSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP