KPK kesulitan jelaskan unsur penghinaan di surat protes Anas cs
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi kepada beberapa tahanan, dengan dilarang menerima kunjungan keluarga selama dua pekan hingga sebulan, karena dianggap dalam surat protesnya menghina dan menghalangi petugas rumah tahanan KPK. Tetapi, KPK justru tidak bisa menerangkan kata-kata dimaksud sebagai hinaan dalam surat itu.
Dalam salinan surat diterima awak media di Jakarta, Kamis (27/11), dibuat oleh enam tahanan. Antara lain Akil Mochtar, Anas Urbaningrum, Gulat Medali Emas Manurung, Kwee Cahyadi Kumala, Mamak Jamaksari dan Teddy Renyut. Isi surat itu adalah mereka mempermasalahkan aturan rutan KPK yang semakin ketat terkait barang-barang boleh dikirim kepada tahanan.
Saat dikonfirmasi langsung, Juru Bicara KPK Johan Budi nampak kesulitan menjelaskan yang dimaksud dengan unsur penghinaan dalam surat itu. Meski demikian, dia mengatakan kemungkinan penghinaan dimaksud adalah soal ketidakpatuhan tahanan.
"Jadi saya belum dapat penjelasan. Tapi kan ada aturan yang bisa melarang tahanan itu wajib ikuti, patuh, taat, dan hormat kepada petugas. Ini mungkin bagian tidak hormat itu," kata Johan kepada awak media dalam jumpa pers hari ini.
Johan juga menolak tudingan KPK sengaja mengabaikan hak tahanan di dalam rutan. Menurut dia, sampai saat ini dasar pengelolaan rutan berdasarkan panduan diterbitkan pemerintah. Yakni Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor 6 tahun 2013 tentang tata tertib lembaga pemasyarakatan dan rutan.
Selain itu, KPK mendasarkan kegiatan rutan sesuai peraturan KPK RI nomor 01/2012 tentang perawatan tahanan. Dia merasa operasional rutan tidak pernah menyimpang dan selalu berusaha memenuhi hak-hak tahanan.
"Kami berusaha untuk hormati hak-hak tahanan. Di sisi lain, tahanan juga harusnya menghormati apa yang ada aturan rutan," ujar Johan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia mengatakan tidak mudah untuk menelusuri fakta persidangan tersebut dengan pemeriksaan terhadap keluarga inti.
Baca Selengkapnya"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca SelengkapnyaPraka RM sempat berbicara dengan ibu korban dan perkataannya sungguh kejam dan tak punya hati.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Untuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka
Baca SelengkapnyaPetugas KPPS yang harus mendapatkan perawatan di rumah sakit jiwa itu berjenis kelamin laki-laki dan usianya masih muda.
Baca SelengkapnyaIsu hak angket digulirkan untuk mengusut kecurangan Pemilu. Bermula dan berujung ke mana?
Baca SelengkapnyaKorban meninggal setelah sepeda motor bermuatan logistik yang dikendarai menabrak trotoar.
Baca SelengkapnyaSebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca Selengkapnya. Hingga saat ini, internal PKS belum membahas terkait ide hak angket ini. Tentu kami akan mengkaji terlebih dahulu hal tersebut," kata Kholid
Baca SelengkapnyaPersimpangan di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Medan, mendapat sorotan publik. Penggunaan material keramik membuat pemotor banyak terpeleset.
Baca Selengkapnya