Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Kembali Terima Cicilan Uang Pengganti Setnov Terkait Korupsi E-KTP

KPK Kembali Terima Cicilan Uang Pengganti Setnov Terkait Korupsi E-KTP Setya Novanto bersaksi di sidang kasus e-KTP. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menerima cicilan uang pengganti dari terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto.

Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu menyerahkan sertifikat tanah miliknya yang berada di Kawasan Jatiwaringin, Bekasi kepada KPK. Tanah tersebut kini sudah dibayar oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebesar Rp 6.435.322.000.

"Kantor BPN Bekasi membayarkan uang pengganti untuk tanah Setya Novanto yang dilewati jalur kereta cepat Bandung-Jakarta sebesar Rp 6.435.322.000," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (12/11/2018).

Febri mengatakan tim jaksa eksekusi dari Unit Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi KPK) akan menyerahkan sertifikat tanah tersebut kepada BPN Bekasi sebagai tindak lanjut pembayaran uang ganti rugi atas tanah Setya Novanto.

"KPK telah menerima pembayaran uang pengganti tersebut melalui setoran, disampaikan pada rekening penampungan KPK untuk selanjutnya segera disetor ke kas negara," kata Febri.

Sebelumnya, KPK sempat menyita uang mantan mantan Ketua DPR Setya Novanto sebesar Rp 862 juta. Setya Novanto juga tercatat sudah beberapa kali mencicil uang pengganti.

Pertama sebesar Rp 5 miliar, USD 100 ribu, serta Rp 1,1 miliar. Pihak Setya Novanto juga berencana menjual rumah di kawasan Cipete, namun hingga kini belum teraliasasi.

Diketahui, Pengadilan Tipikor mewajibkan Setya Novanto untuk membayar uang pengganti senilai USD 7,3 juta. Setya Novanto juga dihukum penjara 15 tahun atas korupsi e-KTP tersebut.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tanah Seluas 5,911 Meter Persegi Milik Eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Disita KPK

Tanah Seluas 5,911 Meter Persegi Milik Eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Disita KPK

KPK masih akan mentracing aset lain milik tersangka untuk dijadikan batang bukti dan sebagai bahan eksekusi KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
BPK Serahkan Laporan Dugaan Korupsi di Pembiayaan Ekspor LPEI, Kerugian Negara Rp81 Miliar

BPK Serahkan Laporan Dugaan Korupsi di Pembiayaan Ekspor LPEI, Kerugian Negara Rp81 Miliar

Laporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
SEMENIT PAHAM: Ajak Orang Golput di Pemilu Bisa Dipidana, Ini Aturannya

SEMENIT PAHAM: Ajak Orang Golput di Pemilu Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Jangan sembarangan memprovokasi orang untuk tidak memilih di pemilu. Karena hal itu bisa melanggar pidana

Baca Selengkapnya
KPK Cegah 3 Orang Keluar Negeri Terkait Korupsi Proyek Tol Trans Sumatera, Ini Identitasnya

KPK Cegah 3 Orang Keluar Negeri Terkait Korupsi Proyek Tol Trans Sumatera, Ini Identitasnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tiga orang terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Tol Trans Sumatera.

Baca Selengkapnya
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor

KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.

Baca Selengkapnya