KPK kembali periksa petinggi PT Adhi Karya
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa salah satu petinggi PT Adhi Karya, M Arief Taufiqurrahman, Rabu (27/6). Taufiqurrahman diperiksa sebagai saksi atas tersangka Lukman Abbas.
"Sebagai saksi dalam perkara dugaan pemberian suap pembahasan revisi Perda No 6/2011 terkait PON Riau," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jakarta.
Arief tiba di KPK sekitar pukul 13.20 WIB, dengan menggenakan kemeja berwarna putih. Arief tidak mengeluarkan komentar sedikit pun saat ditanyai wartawan.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Arief pada Selasa (25/6). Arief dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap pembahasan revisi Perda No 6 Tahun 2011, tentang peningkatan dana anggaran kegiatan tahun jamak untuk pembangunan venue PON ke-18 di Riau.
Dalam kasus ini, PT Adhi Karya diduga ikut terlibat. Pasalnya, selain PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero, Adhi Karya bersama PT Wijaya Karya merupakan konsorsium penerima tender pengerjaan proyek PON Riau.
Seperti diketahui, kuasa hukum salah satu tersangka Eka Darma Putra, Eva Nora menyebut uang suap PON Riau sebesar Rp 900 juta yang disita KPK di Pekanbaru, berasal dari tiga perusahaan plat merah. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya