Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK kembali periksa Gatot dan istri terkait suap ke Rio Capella

KPK kembali periksa Gatot dan istri terkait suap ke Rio Capella Gatot dan istrinya diperiksa. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil dan memeriksa Gubernur Sumatera Utara Nonaktif Gatot Pujo Nugroho beserta istrinya, Evy Susanti. Keduanya diperiksa terkait kasus bansos yang disidik oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atau Kejaksaan Agung.

Saat dikonfirmasi merdeka.com, Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk membenarkan adanya pemeriksaan pasangan suami istri tersebut.

"Keduanya diperiksa sebagai tersangka untuk tindak pidana korupsi suap kepada anggota DPR (Rio Capella) terkait penyelidikan Kejati dan Kejagung," kata Yuyuk di Jakarta, Selasa (20/10).

Pantauan merdeka.com, Gatot mendatangi gedung KPK sekitar pukul 10.30 WIB. Selang beberapa menit kemudian, Evy datang ke lembaga antirasuah itu dengan diantar mobil tahanan mengenakan jilbab hitam dan rompi tahanan berwarna oranye.

Namun, keduanya tutup mulut dan enggan berkomentar kepada awak wartawan ketika ditanya seputar tujuannya kedatangannya ke KPK.

Seperti diketahui, Gatot dan Evy diduga ingin mengamankan kasus bansos yang disidik oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atau Kejaksaan Agung. Duit panas mengalir ke kantong anggota DPR Rio Capella.

Dalam kesempatan ini, Yuyuk mengutarakan seharusnya Rio Capella menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di gedung KPK, Selasa pagi. Namun, Kuasa Hukum Rio, Maqdir Ismail mengatakan kliennya tak dapat hadir dan meminta penundaan pemeriksaan.

"Kuasa hukum yang bersangkutan (Rio) menyerahkan surat kepada penyidik mengenai penundaan pemeriksaan," pungkasnya.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP