Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK kembali periksa Fahd A Rafiq soal korupsi Alquran

KPK kembali periksa Fahd A Rafiq soal korupsi Alquran ilustrasi membaca Al-Quran. nuraddini.blogspot.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama. Hari ini, KPK kembali memanggil Ketua GEMA MKGR Fahd A Rafiq. Ini adalah pemanggilan kedua untuk Fahd.

Putra pedangdut lawas A Rafiq ini sudah di KPK sejak pukul 10.00 WIB. Kepada wartawan, Fahd hanya membenarkan kalau kali ini dia diperiksa untuk tersangka Zulkarnaen Djabar.

"Iya saya diperiksa sebagai saksi ZD," ucap Fahd singkat saat tiba Gedung KPK, Rabu (18/7).

Saat dicecar pertanyaan lain, dia hanya bungkam dan bergegas masuk ke dalam gedung. Fahd tampak mengenakan batik cokelat berlengan pendek.

Sebelum kehadiran Fahd, hari ini KPK juga memanggil tiga orang untuk diminta keterangan terkait pengurusan anggaran Alquran di Kemenag. Tiga orang itu adalah Rizky Moelyoputro dan Vasco Ruseimy yang berlatarbelakang sebagai mahasiswa, juga Yanto Supriyanto yang menjabat sebagai Sekretariat di Komisi VIII DPR.

"Mereka semua diperiksa untuk tersangka ZD dan DP," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

Untuk kasus korupsi Alquran, KPK sudah menetapkan dua orang tersangka. Salah satunya Zulkarnaen Djabar, anggota Komisi VIII DPR yang diduga sebagai penerima suap. Selain itu, putra sulung Zulkarnaen, Dendy Prasetya, yang menjabat sebagai Direktur Utama di PT Karya Sinergi Alam Indonesia sekaligus Sekjen Ormas Gema MKGR juga ditetapkan sebagai tersangka.

Zulkarnaen sendiri rencananya akan diperiksa pada hari Jumat pekan ini. (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP