KPK kembali periksa dua anak Setya Novanto, Rheza dan Dwina
Merdeka.com - Dua anak Ketua DPR RI nonaktif Setya Novanto Rheza Herwindo dan Dwina Michaella dipanggil penyidi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka
Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.
Kedua anak Novanto sudah hadir di Gedung KPK. Namun mereka bungkam. Dwina turun dari mobil Alphard sambil menggenggam gelas kopi. Dia mengenakan jaket hitam. Sesekali saat disapa, Dwina hanya membalas dengan senyum tanpa berkomentar. Mereka datang sekitar pukul 10.00 Wib.
Kemudian, Rheza, mengenakan kemeja putih lengan panjang, putra sulung Novanto itu tak bergeming dengan pertanyaan wartawan. Mereka jalan berbarengan menuju gedung KPK.
Dwina Michaella sendiri tercatat sebagai salah satu komisaris dari PT Murakabi sedangkan Rheza Herwindo tercatat sebagai petinggi PT Mondialindo.
Diketahui sebelumnya, pada Kamis (21/12) lalu mereka berdua juga sempat diperiksa oleh penyidik KPK. Penyidik mendalami soal kepemilikan saham di salah satu konsorsium penggarap proyek e-KTP, PT Murakabi Sejahtera.
Pada sidang kasus e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, sejumlah anggota keluarga Novanto disebut terlibat dalam kasus proyek sejumlah Rp 5,9 triliun itu.
Mereka yang disebut adalah istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor serta kedua anak Novanto yaitu Reza Herwindo dan Dwina Michaela. Pada persidangan itu, keluarga Novanto disebut sebagai pemilik PT Mondialindo Graha Perdana.
PT Mondialindo adalah pemilik saham terbesar PT Murakabi Sejahtera, salah satu peserta lelang proyek e-KTP. Dwina Michaella sendiri tercatat sebagai salah satu komisaris dari PT Murakabi sedangkan Rheza Herwindo tercatat sebagai petinggi PT Mondialindo. Anang merupakan tersangka kelima kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya