KPK kembali periksa 3 tersangka korupsi PON Riau
Merdeka.com - Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tiga tersangka suap revisi Perda 6/2010 terkait pembangunan venue PON Riau, yakni M Faisal Aswan (fraksi Golkar), M Dunir (fraksi PKB) dan mantan Kadispora Riau Lukman Abbas.
Dari pantauan merdeka.com ketiganya tiba di gedung KPK menggunakan mobil tahanan. M Dunir yang merupakan anggota DPRD Riau sekaligus Ketua Pansus revisi Perda 6/2010 tersebut datang sekitar pukul 09.30 WIB. Sedangkan M Faisal Aswan datang pukul 10.05 WIB, serta Lukman Abbas pukul 10.20 WIB, ketiganya pun memasuki gedung KPK tanpa mau berkomentar sedikitpun soal dugaan keterlibatan Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Setya Novanto dan anggota Komisi X Kahar Muzakir yang berasal dari PAN.
Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha membenarkan pemeriksaan para tersangka ini. "Iya, hari ini tersangka MD, MFA dan LA kembali diperiksa," ujar Priharsa, Senin (2/7).
Seperti diketahui, M Faisal Aswan ditangkap KPK bersama uang Rp 900 juta yang diterimanya dari dua terdakwa, yaitu Eka Dharma Putra (Dispora) dan Rahmat Syahputra (PT PP) tanggal (13/4), 2012 lalu. Pada hari yang sama KPK juga menangkap M Dunir selaku Ketua Pansus revisi Perda venue PON itu.
Sementara mantan Kadispora Riau, Lukman Abbas ditetapkan sebagai tersangka sekitar bulan Mei lalu bersama Wakil Ketua DPRD Riau, Taufan Andoso Yakin dan keduanya sudah sepekan menjalani penahanan di Rutan KPK.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaSudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun
KPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif
Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK: 15 Tersangka Pelaku Pungli di Rutan Jadi Hari Kelam Pemberantasan Korupsi
Seharusnya para pegawai KPK ini penjaga moral dan integritas antikorupsi bukan malah jadi pelaku korupsi
Baca SelengkapnyaAkui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaKPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaKetua KPK Singgung Oknum Bekingi Korupsi di Sektor Tambang Depan 3 Paslon Capres-Cawapres
Nawawi mengatakan, praktik korupsi masih marak terjadi di pelbagai sektor.
Baca SelengkapnyaKPK Terima 5.079 Aduan Dugaan Korupsi Sepanjang 2023
Nawawi menyebut, dari 5.079 laporan yang diterima, ada sebanyak 690 laporan yang tidak dapat ditindaklanjuti.
Baca Selengkapnya