KPK kembali periksa 3 tersangka korupsi PON Riau
Merdeka.com - Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tiga tersangka suap revisi Perda 6/2010 terkait pembangunan venue PON Riau, yakni M Faisal Aswan (fraksi Golkar), M Dunir (fraksi PKB) dan mantan Kadispora Riau Lukman Abbas.
Dari pantauan merdeka.com ketiganya tiba di gedung KPK menggunakan mobil tahanan. M Dunir yang merupakan anggota DPRD Riau sekaligus Ketua Pansus revisi Perda 6/2010 tersebut datang sekitar pukul 09.30 WIB. Sedangkan M Faisal Aswan datang pukul 10.05 WIB, serta Lukman Abbas pukul 10.20 WIB, ketiganya pun memasuki gedung KPK tanpa mau berkomentar sedikitpun soal dugaan keterlibatan Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Setya Novanto dan anggota Komisi X Kahar Muzakir yang berasal dari PAN.
Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha membenarkan pemeriksaan para tersangka ini. "Iya, hari ini tersangka MD, MFA dan LA kembali diperiksa," ujar Priharsa, Senin (2/7).
Seperti diketahui, M Faisal Aswan ditangkap KPK bersama uang Rp 900 juta yang diterimanya dari dua terdakwa, yaitu Eka Dharma Putra (Dispora) dan Rahmat Syahputra (PT PP) tanggal (13/4), 2012 lalu. Pada hari yang sama KPK juga menangkap M Dunir selaku Ketua Pansus revisi Perda venue PON itu.
Sementara mantan Kadispora Riau, Lukman Abbas ditetapkan sebagai tersangka sekitar bulan Mei lalu bersama Wakil Ketua DPRD Riau, Taufan Andoso Yakin dan keduanya sudah sepekan menjalani penahanan di Rutan KPK. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya