KPK kembali geledah Kantor Gubernur Sumut
Merdeka.com - Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah ruang Biro Keuangan Sekretariat Daerah Pemprov Sumut, Rabu (12/8). Penggeledahan ini disinyalir masih terkait dengan kasus penyuapan hakim PTUN Medan yang melibatkan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
Para penyidik KPK itu tiba di Kantor Gubernur Sumut,Jalan P Diponegoro Medan, sekitarpukul 11.10WIB. Jumlahnya lebih dari 5 orang.
Tiba di kantor Gubernur Sumut, para penyidik KPK langsung naik ke lantai II, lokasi Biro Keuangan Sekretariat Daerah Pemprov Sumut. Mereka membawa ransel dan kopor ke dalam ruangan.

Di luar ruangan Biro Keuangan langsung dijaga ketat petugas kepolisian. Aparat Satpol PP Pemprov Sumut juga turut siaga di sana.
Sekitarpukul 11.30WIB kepala Biro Keuangan Ahmad Fuad Lubis tiba di lokasi. Dia tidak mengenakan seragam PNS.
Tak lama berselang, sekitar 4 orang personel mengenakan rompi KPK turun ke lantai bawah. Mereka menyasar ruangan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Utara Pandapotan Siregar. Dua orang personel KPK lainnya menyusul belakangan.

Hingga pukul 12.05 WIB, penyidik KPK masih berada di ruangan Kepala BKD bersama sejumlah pejabat Pemprov Sumut. Belakangan tiga orang bergerak ruang sekretaris dan bendahara BKD Pemprov Sumut. Belum ada keterangan apa pun terkait kedatangan personel KPK ini.
Penggeledahan ini bukan yang pertama. Sebelumnya, KPK sudah menggeledah Kantor Gubernur Sumut setelah 3 hakim dan seorang panitera PTUN Medan tertangkap menerima suap dari pengacara M Yagari Bhastara Guntur, anak buah pengacara kondang OC Kaligis.
Dalam perkembangan kasus ini, penyidik menahan OC Kaligis setelah menjadikannya tersangka. KPK juga menahan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evi Susanti, Senin (3/8). Keduanya dikirim ke rutan setelah 10 jam diperiksa sebagai tersangka kasus suap itu.
(mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya