KPK kembali cekal 3 anak buah Hartati Murdaya
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencekal anak buah Siti Hartati Murdaya. Hal ini terkait kasus suap pengurusan hak guna usaha perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah.
Juru Bicara KPK, Johan Budi menjelaskan terkait pemeriksaan yang sedang didalami KPK, maka tiga orang tersebut dicegah berpergian ke luar negeri.
"KPK hari ini mengirimkan surat permintaan cegah ke Ditjen Imigrasi. Atas nama Pak Toto Listyo Direktur PT Hardaya inti Plantions, Sukirno pegawai PT HIP dan Kirana Wijaya PT Cakra CM. Surat baru dikirim hari ini," ujar Johan di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta (5/7).
Sampai saat ini total delapan orang pegawai sekaligus pemilik perusahaan swasta yang bergerak di bidang perkebunan Hartati Murdaya sudah dicekal melalu Ditjen Imigrasi. Adapun Bupati Buol Amran Batalipu ikut menjadi pihak penyelenggara negara yang dicekal KPK.
Sementara Bupati Buol, Amran Batalipu, yang diduga terkait dengan kasus ini, rencananya akan diperiksa oleh KPK pekan depan.
"Kalau tidak salah hari ini suratnya dikirim untuk pemeriksaan pekan depan," tandas Johan. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya