Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK ke Pemprov Papua: Kalau Tidak Korupsi Kenapa Takut

KPK ke Pemprov Papua: Kalau Tidak Korupsi Kenapa Takut KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi Papua membuat pernyataan terkait dugaan penganiayaan terhadap dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemprov Papua mengeluhkan kinerja lembaga antirasuah yang diam-diam mencurigai kegiatan rapat antara Pemprov Papua, DPRD Papua dengan Kemendagri terkait RAPBD Papua. Sebab, hal tersebut malah membuat pihak Pemprov Papua ketakutan dan tak nyaman dalam bekerja.

Pernyataan itu langsung disambut oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Menurutnya, Pemprov Papua tak perlu takut dan khawatir akan ditangkap oleh tim lembaga antirasuah jika tidak melakukan tindak pidana korupsi.

"Saya kira tidak ada yang perlu dikhawatirkan ya kalau memang tidak ada penyimpangan-penyimpangan, tidak melakukan tindak pidana korupsi, semestinya tidak perlu khawatir," katanya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/2).

Dia memastikan, pihak lembaga antirasuah hanya akan memproses pejabat atau penyelenggara yang melakukan tindak pidana korupsi. KPK, menurut Febri, hanya akan memproses jika sudah menemukan bukti permulaan yang cukup.

"Jadi ini sekaligus juga perlu kami sampaikan kepada seluruh pemerintah daerah, tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Kalau selama menjalankan dan membelanjakan atau merencanakan anggaran itu secara benar, tidak ada suap di sana, tidak ada penyimpangan, tidak ada tindak pidana korupsi, pasti KPK tidak akan memproses hal tersebut," ujarnya.

Terkait dengan munculnya dua penyelidik KPK di Hotel Borobudur Jakarta saat rapat Pemprov Papua, DPRD Papua, dengan Kemendagri, menurut Febri, lantaran pihak lembaga antirasuah menerima informasi dari masyarakat akan terjadinya tindak pidana korupsi.

Maka dari itu, dua penyelidik KPK pun langsung terjun ke lapangan hendak memastikan kebenaran informasi tersebut.

"Nah proses itu yang perlu kami lakukan ketika kami mendapat informasi dari masyarakat, jadi tidak perlu khawatir kalau tidak melakukan korupsi, tidak perlu khawatir," kata Febri.

Sebelumnya, Kabag Protokol Biro Humas Sekda Papua Gilbert Yakwar dalam keterangan tertulisnya sempat mengklarifikasi soal dugaan tindak pidana kekerasan yang dialami dua pegawai KPK saat melakukan penyelidikan.

Gilbert membantah bahwa hidung salah satu pegawai KPK mengalami luka serius sehingga harus dioperasi. Gilbert juga menyatakan bahwa penyelidikan yang dilakukan pegawai KPK membuat pihak Pemprov Papua ketakutan.

"Justru tindakan tersebut menimbulkan rasa takut untuk melaksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan karena aparatur akan di hantui perasaan 'akan ditangkap sewaktu-waktu'. Padahal kami telah komitmen untuk menjaga papua dalam kerangka NKRI," kata Gilbert.

Selain itu, terkait dengan pengamanan dua pegawai KPK, menurut Gilbert dilakukan lantaran ingin memastikan kebenaran bahwa dua orang tersebut benar pegawai KPK. Apalagi, menurut Gilbert, dua orang tersebut awalnya tak mengaku jika mereka petugas lembaga antirasuah.

"Bahwa mengingat telah terdapat banyak kasus yang mengatasnamakan diri sebagai pegawai dan/atau sebagai penyidik KPK, apalagi yang bersangkutan tidak dapat memperlihatkan surat tugas dan/atau surat perintah penugasan, maka atas dasar tersebut, yang bersangkutan diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan klarifikasi oleh Polda Metro Jaya apakah benar yang bersangkutan adalah pegawai KPK," kata Gilbert.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Kejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya

Kejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya

KPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Petugas KPPS di Semarang Temukan Kertas Berlogo PKI dalam Lipatan Surat Suara, Polisi Turun Tangan

Petugas KPPS di Semarang Temukan Kertas Berlogo PKI dalam Lipatan Surat Suara, Polisi Turun Tangan

Kejadian itu ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.

Baca Selengkapnya
Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi

Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi

Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Memperbarui surat pengunduran Diri sebagai Ketua KPK, Ini Alasannya

Firli Bahuri Memperbarui surat pengunduran Diri sebagai Ketua KPK, Ini Alasannya

Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri memperbarui surat pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes

KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes

KPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI

Baca Selengkapnya