KPK: Kasus Hambalang menarik, ada aliran dana besar
Merdeka.com - KPK tidak menutup kemungkinan akan menggunakan pasal pencucian uang dalam kasus dugaan korupsi pembangunan pusat sarana dan prasarana sekolah olahraga nasional di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Menurut Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, kasus ini sangat menarik karena ada aliran dana yang ditarik kembali.
"Kasus ini menarik, karena ada sejumlah aliran dana dalam jumlah besar kepada pihak-pihak tertentu. Kemudian setelah kasus ini muncul, tiba-tiba dana itu ditarik kembali," ungkap Bambang, di Jakarta, Senin (23/7).
Saat ditanya kembali berapa rincian dari aliran dana tersebut, Bambang enggan menjelaskan lebih jauh. Namun, dia tak membantah ketika ditanya apakah akan ada tersangka baru dalam kasus Hambalang ini.
Menurutnya, saat ini KPK akan fokus dulu terhadap tersangka Deddy Kusdinar. "Sementara ini kita masih fokus pada DK," tandasnya.
KPK telah mengumumkan satu orang tersangka kasus dugaan korupsi pusat pendidikan, pelatihan dan sekolah olahraga nasional di Hambalang, Jawa Barat. Satu tersangka tersebut yakni Dedi Kusdinar (DK) sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Saat ini, Deddy dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Pemberantasan Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaDipanggil KPK, Dua Hakim Agung Minta Penjadwalan Ulang
Penyidik KPK memanggil dua hakim agung untuk diperiksa terkait kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaTampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama
Kedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu Nyatakan Prabowo Langgar Undang-Undang Saat Kampanye di Bengkulu
Bawaslu menyebut, pelanggaran itu diketahui setelah pihaknya melakukan klarifikasi dan kajian.
Baca SelengkapnyaTerseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaCara Ganjar Kembangkan UMKM di Jateng Dinilai Layak Diterapkan Secara Nasional, Ini Alasannya
Harry menjelaskan bahwa pembiayaan usaha bagi UMUM merupakan persoalan yang sejak lama tak kunjung bisa diselesaikan
Baca SelengkapnyaBabak Baru Jusuf Hamka Tagih Utang ke Pemerintah, Mahfud Md Sampai Angkat Suara
Mahfud meminta Kementerian Keuangan nantinya dapat segera melunasi utang negara terhadap perusahaan milik Jusuf Hamka.
Baca SelengkapnyaTabungan Orang Kaya di Atas Rp5 Miliar Turun Drastis, Ketua LPS Mulai Takut
Data LPS mencatat, pada 2023 lalu pertumbuhan tabungan orang kaya 14-15 persen, namun di tahun ini hanya 3,51 persen.
Baca Selengkapnya