Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK: Kasus Hambalang menarik, ada aliran dana besar

KPK: Kasus Hambalang menarik, ada aliran dana besar

Merdeka.com - KPK tidak menutup kemungkinan akan menggunakan pasal pencucian uang dalam kasus dugaan korupsi pembangunan pusat sarana dan prasarana sekolah olahraga nasional di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Menurut Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, kasus ini sangat menarik karena ada aliran dana yang ditarik kembali.

"Kasus ini menarik, karena ada sejumlah aliran dana dalam jumlah besar kepada pihak-pihak tertentu. Kemudian setelah kasus ini muncul, tiba-tiba dana itu ditarik kembali," ungkap Bambang, di Jakarta, Senin (23/7).

Saat ditanya kembali berapa rincian dari aliran dana tersebut, Bambang enggan menjelaskan lebih jauh. Namun, dia tak membantah ketika ditanya apakah akan ada tersangka baru dalam kasus Hambalang ini.

Menurutnya, saat ini KPK akan fokus dulu terhadap tersangka Deddy Kusdinar. "Sementara ini kita masih fokus pada DK," tandasnya.

KPK telah mengumumkan satu orang tersangka kasus dugaan korupsi pusat pendidikan, pelatihan dan sekolah olahraga nasional di Hambalang, Jawa Barat. Satu tersangka tersebut yakni Dedi Kusdinar (DK) sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Saat ini, Deddy dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Pemberantasan Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. (mdk/ren)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP