Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK: Jika Polri bisa selesaikan kasus Aiptu Labora lebih bagus

KPK: Jika Polri bisa selesaikan kasus Aiptu Labora lebih bagus Aiptu Labora Sitorus. ©2013 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memutuskan untuk mengambil alih kasus Aiptu Labora Sitorus. Kasus anggota Polres Raja Ampat itu kini tengah ditangani oleh Polda Papua dan dibantu oleh penyidik dari Mabes Polri.

"Belum diputuskan," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas dalam perjalanan dalam acara lokakarya ke Citarik bersama Media, Jumat (26/5).

Menurutnya, jika Mabes Polri mampu menyelesaikan kasus ini maka KPK tak perlu mengambil alih. "Kalau Bareskrim bisa selesaikan sendiri lebih bagus," ujarnya.

Namun jika Polri membutuhkan bantuan, maka KPK siap turun tangan. "Kami akan membantu," katanya.

Labora kini ditahan di Polda Papua. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penimbunan BBM dan illegal logging. Selain itu, Labora juga dijerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (mdk/has)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP