KPK Jemput Bola, Periksa Pejabat Pemkab KBB di Polres Cimahi Terkait Kasus Korupsi
Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) di Mapolres Cimahi, Kamis (25/3).
Dari informasi yang berhasil dihimpun, para pejabat itu adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat, Asep Sodikin, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Agustina Piryanti, Kasubag Verifikasi Bagian Keuangan pada Sekretariat DPRD Bandung Barat, Diane Yuliandari.
Lalu, ada honorer di Staf Pengelola Persidangan pada Sub Bagian Persidangan dan Perundang-undangan pada Sekretariat DPRD Bandung Barat Dicky Yuswandira; Karyawan Honorer Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bandung Barat, Ajeng Dahlia dan Lendra Cipta Wijaya; Staf pengamanan, Asep Fauzy.
Dari pihak swasta pun diketahui ada Wakil Direktur CV. Jayakusuma Cipta Mandiri, Dida Garnida. Kemudian pihak swasta Amelaowati serta seorang PNS Donih Adhy Heryady.
Mereka masih menjadi saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Tahun 2020.
"Hari ini pemeriksaan saksi terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Cimahi," ucap Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, melalui siaran pers yang diterima.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB). Sementara Bupati KBB, Aa Umbara tidak memiliki agenda kerja semenjak anggota lembaga antirasuah mendatangi wilayahnya.
Penggalian keterangan saksi itu merupakan tindakan lanjutan setelah sehari sebelumnya penyidik melakukan pemanggilan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
Tampak hadir beberapa di antaranya Bendahara Pengeluaran Dinsos Priyo Nugroho dan Kepala Seksi Pemberdayaan Fakir Miskin Dinsos, Dian Suhartini, lalu mantan Kepala Dinas Sosial Heri Partomo.
Sebelum ada pemanggilan ini, penyidik KPK sudah mendatangi rumah Bupati KBB, Aa Umbara hingga kantor dinas di Pemerintah KBB, yakni Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Bandung Barat.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaUsut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo
KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi
Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca SelengkapnyaPenampilan Sok Gagah Perwira Polisi Palsu Penipu Wanita, Ketemu Kombes Asli Tertunduk Lesu
Saat ditemui Kombes asli, sosoknya berbalik tertunduk lesu. Pelaku diketahui mengincar wanita demi mendapatkan uang.
Baca SelengkapnyaDijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota
Jaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Lima Pejabat Pemkot Semarang di Kantor BPKP
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima pejabat Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang di kantor BPKP Jawa Tengah, Kamis (1/2).
Baca SelengkapnyaKPK Ungkap Kerumitan Pengungkapan Kasus Korupsi Pejabat BPPD Sidoarjo
KPK bahkan sempat gagal untuk melakukan OTT terhadap Bupati Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar Bongkar Korupsi Dana Anggaran Insentif Nakes Covid-19 di Sukabumi Rp5,4 Miliar
Polisi berhasil menetapkan seorang tersangka berinisial HC.
Baca Selengkapnya