Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK jangan ragu tetapkan tersangka kasus Hambalang

KPK jangan ragu tetapkan tersangka kasus Hambalang wisma atlet hambalang longsor. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Terhitung sudah sampai empat kali ekspos kasus korupsi Hambalang. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa menetapkan siapa pun menjadi tersangka karena kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.

Indonesian Coruption Watch (ICW) menilai, tidak masalah jika KPK terkesan berhati-hati dalam menentukan tersangka dalam kasus yang bernilai trilyunan rupiah itu.

"Kami melihat, KPK sangat berhati-hati dalam kasus Hambalang, tidak ada masalah sepanjang KPK tidak menutup-nutupi kasus itu," kata Kordinator ICW, Emerson kepada merdeka.com, Rabu (11/7).

Emerson mengatakan, wajar saja KPK yang inging melengkapi alat bukti yang ada agar tersangka yang nantinya akan ditetapkan tidak bisa berkilah.

"Wajarlah, kalau cepat tapi tidak matang bisa repot sendiri KPK," imbuhnya.

Emerson pun meminta KPK jangan ragu untuk menetapkan tersangka karena kasus ini sangat ditunggu penyelesaiannya oleh masyarakat. Selain itu, KPK juga jangan berada di bawah tekanan pihak manapun termasuk tekanan politik.

"Kalau bukti sudah kuat jangan ragu untuk KPK tetapkan tersangka," pungkasnya.

Sebelumnya, pimpinan KPK Abraham Samad menggelar konfrensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, pada Selasa (10/7). Dalam kesempatam itu, dia menyampaikan kasus Hambalang masih dalam penyelidikan. (mdk/war)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP