KPK jadwalkan pemanggilan ulang Rektor IPB
Merdeka.com - Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof DR Ir Herry Suhardiyanto batal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Herry yang sedianya akan dimintai keterangan terkait penyidikan kasus suap pembahasan anggaran di Kemenpora dan Kemendikbud itu beralasan sedang berada di luar negeri.
Lembaga Ad Hoc pimpinan Abraham Samad ini terpaksa menjadwal ulang pemeriksaan terhadap saksi Angelina Sondakh ini. KPK akan memanggil Herry pada Kamis (7/6) besok.
"Yang bersangkutan sedang di luar negeri. Pemeriksaan Rektor IPB dijadwal ulang menjadi hari Kamis besok," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di Kantornya, Selasa (5/6).
Johan menuturkan alasan Herry tidak bisa memenuhi pemanggilan KPK sudah diketahui oleh Tim Penyidik KPK. Alasan KPK melakukan pemanggilan terhadap Herry yakni diduga mengetahui dugaan suap dalam pembahasan anggaran Kemendikbud di Komisi X DPR RI.
KPK menilai dalam anggaran tersebut diduga bermasalah. Pasalnya, anggaran tersebut diduga untuk pembiayaan proyek pengadaan fasilitas pendidikan di sejumlah universitas negeri di Indonesia. Namun apakah IPB turut terlibat dalam penerimaan proyek tersebut, KPK masih belum bisa memastikan.
Angelina Sondakh yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus suap pembahasan anggaran Wisma Atlet Sea Games, juga ditetapkan terlibat dalam kasus suap pembahasan anggaran di Kemendiknas. Angie diduga menerima imbalan dana terkait anggaran proyek di Kemendikbud. KPK menduga ada 16 aliran dana janggal yang diterima Mantan Puteri Indonesia tersebut.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejauh ini yang terdeteksi oleh pihak kepolisian baru dua korban.
Baca SelengkapnyaETH meminta penundaan pemeriksaan hingga Kamis, 29 Februari
Baca SelengkapnyaPemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kabarhakam memastikan apa yang dilakukan pihaknya sesuai dengan ketentuan dan aturan.
Baca SelengkapnyaLaporan korban dugaan pemerkosaan bernama RZ telah diterima LPSK.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKata Huda, anggota fraksi PKB sudah ada beberapa yang menandatangi hak angket.
Baca SelengkapnyaPelecehan yang dilakukan terlapor ETH telah membuat korban RZ mengalami trauma.
Baca Selengkapnya