KPK jadwal ulang pemanggilan 3 saksi kasus Gatot
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan penjadwalan ulang pemanggilan tiga orang saksi dalam kasus suap DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 dengan tersangka Gubernur Sumatera Utara non-aktif Gatot Pujo Nugroho.
Tiga saksi tersebut, yaitu Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumut, Baharuddin Siagian, Kepala Biro Keuangan Sekda Provinsi Sumut Ahmad Fuad Lubis dan Mantan Sekda Provinsi Sumut, Sabrina.
"Untuk Baharuddin Siagian pemeriksaan dijadwalkan ulang pekan depan. Yang bersangkutan hari ini diperiksa sebagai saksi di Kejaksaan terkait bansos yang sedang disidik Kejaksaan" ujar Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Rabu (25/11).
Namun, Yuyuk menyatakan pihaknya belum menentukan kapan waktu pemanggilan ulang terhadap Ahmad Fuad Lubis. Demikian pula dengan saksi Sabrina yang juga belum ditentukan kapan akan dipanggil ke Gedung lembaga antirasuah.
"Pemeriksaan (Sabrina dan Fuad Lubis) dijadwalkan ulang. Yang bersangkutan berhalangan hadir karena orang tuanya meninggal" pungkasnya.
Dari kelima orang yang dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus suap DPRD Sumut hanya Hasban Ritonga yang hadir. Hasban yang menjalani pemeriksaan kurang lebih 6 jam mengaku dicecar sebelas pertanyaan oleh penyidik KPK.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaOtak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik
Hengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Diminta Usut Laporan IPW soal Dugaan Gratifikasi Ganjar
Selama memiliki bukti, kasus dugaan gratifikasi tersebut harusnya tetap diselidiki.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Lawan Gugatan MAKI, KPK Lampirkan 14 Bukti Pengusutan Harun Masiku Masih Berjalan
Ia menyebut pada pengusutan kasus Harun berjalan semasa kepemimpinan mantan Ketua KPK.
Baca SelengkapnyaGanjar Siapkan Bukti dan Saksi Gugatan Pemilu ke MK, Gibran: Monggo Dibuktikan
Gibran mempersilahkan kubu Ganjar membuktikan dugaan kecurangan Pemilu
Baca SelengkapnyaGanjar Ungkap Solusi soal RUU Perampasan Aset yang Masih Jalan di Tempat DPR
Ganjar mengakui perumusan payung hukum perampasan aset memang tidak mudah.
Baca SelengkapnyaTerbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras
Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca SelengkapnyaKPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024
Sementara, terkait sanksi bagi caleg yang tidak melaporkan atau menyerahkan dana kampanyenya tidak akan ditetapkan sebagai calon terpilih jika dia menang.
Baca SelengkapnyaKPK Telaah Laporan Dugaan Gratifikasi Ganjar Pranowo
KPK akan memastikan terlebih dahulu perihal syarat-syarat untuk dilakukan penyelidikan.
Baca Selengkapnya