KPK jadikan Bripka Seladi contoh pemberantasan korupsi
Merdeka.com - Keteladanan Brigade Kepala (Bripka) Seladi mendapatkan banyak pujian dari berbagai kalangan. Pilihannya sebagai pemulung dibanding menjadi polisi curang dalam mencari penghasilan tambahan, patut diapresiasi.
Apresiasi datang dari Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata yang kebetulan berada di Kota Malang. Alex yang dalam agendanya memberikan kuliah umum di Universitas Widyagama, menyampaikan pujian kepada polisi tiga anak tersebut.
"Saya sebut untuk contoh, kebetulan baru baca tentang polisi Seladi ini," kata Alex di Malang, Sabtu (21/5).
Pujian itu juga disampaikan saat menghadiri dialog antikorupsi di lingkungan Pemkot Malang, Jumat (20/5). Di hadapan aparat penegak hukum (APH) dan pengawasan intern pemerintah (APIP), Seladi dipuja-puji. Alex mengaku beberapa kali mengangkat Seladi sebagai contoh.
Kata Alex, KPK secara institusi akan mengapresiasi Seladi. Pihaknya berencana akan memberikan penghargaan dalam waktu dekat.
"Kami belum tahu teknisnya, kemarin Pak Agus (Ketua KPK) sudah menyinggungnya," katanya.
Alex belum bisa memastikan, waktu pemberian penghargaan, tetapi kemungkinan diberikan saat Hari Anti Korupsi. Pihaknya berharap inspirasi Seladi menjadi virus pemberantasan korupsi.
Seladi, kata Alex, dapat menjadi contoh di lingkungan kepolisian, instansi pemerintahan dan lain-lain. Karena siapapun punya kewajiban bagi pemberantasan korupsi.
"Saya jadikan contoh untuk integritasnya. Karena pemberantasan korupsi tidak hanya dimulai dari pimpinan tetapi juga dari siapa saja, termasuk polisi yang pangkatnya biasa saja," katanya.
Kata Alex, inspirasi dari Seladi tidak hanya berkaitan dengan pekerjaan sampingan, tetapi juga integritas yang bisa dijadikan teladan.
Bripka Seladi adalah personel Polres Malang Kota Malang yang berdinas di Urusan SIM Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas).
Sehari-hari, Seladi menjadi pemulung sebagai bisnis sampingan sejak 10 tahun terakhir. Seladi menolak segala bentuk pemberian saat menguji para pemohon SIM.
Seladi mengaku kerap dipaksa menerima pemberian secara diam-diam setelah menguji pemohon SIM. Pemberian itu dalam bentuk rokok, uang maupun minuman. Namun hingga kini pemberian tersebut dapat ditolaknya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun
KPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.
Baca SelengkapnyaKPK sebut Denpasar jadi Calon Percontohan Kota Antikorupsi
Kota Denpasar dinilai memenuhi beragam indikator untuk menjadi calon Kota Antikorupsi Tahun 2024 oleh KPK RI.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Anggota DPR dari PDIP Ribka Tjiptaning Terkait Korupsi Sistem Proteksi TKI Kemnaker Era Cak Imin
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Ribka akan diperiksa di Gedung Merah Putih. Saat ini, Ribka sudah hadir.
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK: 15 Tersangka Pelaku Pungli di Rutan Jadi Hari Kelam Pemberantasan Korupsi
Seharusnya para pegawai KPK ini penjaga moral dan integritas antikorupsi bukan malah jadi pelaku korupsi
Baca SelengkapnyaBPK Serahkan Laporan Dugaan Korupsi di Pembiayaan Ekspor LPEI, Kerugian Negara Rp81 Miliar
Laporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Baca Selengkapnya