KPK isyaratkan periksa Wapres Boediono dalam waktu dekat
Merdeka.com - Semenjak status kasus Century naik dari penyelidikan ke penyidikan dengan ditetapkannya BM dan SCF sebagai tersangka, namun hingga kini, KPK belum memeriksa keduanya. Bahkan, banyak kalangan mendesak agar KPK segera memeriksa Wakil Presiden Boediono yang diduga sebagai orang yang paling bertanggung jawab dalam kasus Century.
Ketua KPK Abraham Samad berani menjamin bahwa pihaknya akan segera menindak dan memeriksa Wakil Presiden Boediono terkait keterlibatan mantan dirut Bank Indonesia itu dalam kasus bailout Bank Century.
Namun pihaknya belum dapat memastikan kapan KPK akan menindaklanjuti keterlibatan Boediono dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp 6,7 triliun itu.
"Kan baru (penetapan BM dan SCF), sama kaya kasus Hambalang Dedy Kusdinar, hampir 6 bulan baru kena menterinya, jadi sabar-sabarlah," kata Abraham.
Abraham pun mengaku tidak memiliki target kapan akan memeriksa Boediono. Karena, menurut dia, KPK bekerja secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Tidak ada target-target," tuturnya.
Dia pun membantah bahwa KPK mengistimewakan seorang Boediono karena jabatannya sebagai wakil presiden. Namun, kata dia, dalam mengungkap kasus, KPK punya skala prioritas.
"Bukan tebang pilih, tapi skala prioritas, karena jumlah penyidik KPK itu sedikit, itu bukan tebang pilih, apa itu skala prioritas? Ada yang namanya grand corruption dengan national interest," imbuhnya.
Sementara itu, terkait dugaan keterlibatan Boediono dalam Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), KPK mengaku tidak bisa berbuat banyak. Sebab, tambah Abraham, kasus itu sedang ditangani oleh Kejaksaan.
"BLBI itu kasus yang ditangani oleh kejaksaan," tandasnya.
(mdk/war)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaJokowi resmi menandatangani keputusan presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua sekaligus Anggota KPK pada 28 Desember lalu.
Baca SelengkapnyaWalaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaKPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnyakowi masih menunggu Komisi Pemilihan Umum menyelesaikan rekapitulasi.
Baca SelengkapnyaKursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca SelengkapnyaDari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.
Baca Selengkapnya