Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Ingatkan Anggota DPRD Kooperatif Terkait Kasus Bupati Banjarnegara

KPK Ingatkan Anggota DPRD Kooperatif Terkait Kasus Bupati Banjarnegara Bupati Banjarnegara kembali diperiksa KPK. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan anggota DPRD Banjarnegara Moch Rachmaudin kooperatif terhadap proses hukum dalam kasus dugaan suap terhadap Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono. Rachmaudin tak memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik pada Rabu, 3 November 2021.

"Yang bersangkutan tidak hadir dan segera dilakukan penjadwalan ulang kembali," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (4/11/2021).

Ali menyebut, tim penyidik KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Rachmaudin. Ali berharap Rachmaudin memenuhi panggilan dan kooperatif menjelaskan terkait kasus.

"KPK mengimbau agar saksi kooperatif hadir di hadapan tim penyidik pada jadwal panggilan dimaksud," kata Ali.

Sementara itu, pada Rabu 3 November 2021 kemarin tim penyidik KPK memeriksa Hana Pur Dwiatmoko selaku wiraswasta. Hana Pur didalami terkait pelaksanaan lelang dan aliran suap yang diterima Bupati Budhi Sarwono.

"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan pelaksanaan lelang di Kabupaten Banjarnegara dan dugaan adanya permintaan fee oleh tersangka BS (Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono) dan kawan-kawan," kata Ali.

Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono dijerat KPK dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur. Budhi diduga turut serta dalam pemborongan atau pengerjaan proyek baik langsung maupun tidak langsung di Pemkab Banjarnegara.

Budhi dijerat bersama pihak swasta bernama Kedy Afandi selaku orang kepercayaan Budhi.

Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP