KPK Imbau Pejabat Publik Hadir Saat Diperiksa
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif berharap pejabat publik yang dipanggil untuk pemeriksaan sebagai saksi atau tersangka di KPK bisa hadir. Hal itu, kata dia, demi memberikan contoh baik ke masyarakat.
"Kita selalu berharap baik itu saksi maupun tersangka kita berharap koperatif, apalagi kalau pejabat publik, kalau pejabat publik itu harus memberikan contoh agar diikuti juga oleh masyarakat, seperti itu," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/11).
Terkait Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang belum memenuhi panggilan dengan alasan kesibukan, KPK masih melakukan analisa lebih lanjut. Sebab, kata Laode, bisa saja ada waktu luang yang masih tersisa.
"Ya itu akan dianalisis oleh KPK. Kalau sibuk selama satu bulan kalau masuk akal bisa saja. Kalau beliau sibuknya, biasanya kan orang itu enggak harus sibuk selama satu bulan. Nanti dicek lah," ucapnya.
Sebelumnya, KPK mengaku telah menerima surat dari Cak Imin. Surat itu menjelaskan alasan Cak Imin tidak bisa hadir memenuhi panggilan KPK terkait kasus suap Kementerian PUPR selama satu bulan ke depan.
Dalam surat itu dijelaskan, Wakil Ketua DPR itu tidak bisa memenuhi panggilan KPK karena sedang ada kesibukan hingga 23 Desember 2019. KPK masih meneliti lebih lanjut mengenai kebenaran alasan itu.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul
Cak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaCak Imin Klaim Belum Ada Lobi dan Tawaran Jabatan agar PKB Tak Ikut Hak Angket Pemilu 2024
Cak Imin mengungkapkan belum ada lobi dan tawaran dari pemerintah atau paslon Prabowo-Gibran untuk menolak hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaCak Imin: Amankan Suara AMIN dan PKB, Jangan Lengah
Suara rakyat yang dipercayakan kepada AMIN harus dikawal hingga akhir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cak Imin soal Ketua KPU Disanksi Langgar Etik Berat: Jangan Main-Main dengan Demokrasi dan Etika
Menanggapi sanksi Ketua KPU, Cak Imin meminta semua pihak jangan bermain-main dengan demokrasi dan etika di Indonesia.
Baca SelengkapnyaCak Imin Minta KPU Adil soal Peserta Undangan Debat Cawapres: Jangan Ada yang Lebih Banyak
Cak Imin mengaku belum mempersiapkan pertanyaan menjelang debat cawapres pada Jumat 22 Desember.
Baca SelengkapnyaKPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes
KPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI
Baca SelengkapnyaBupati Labuhanbatu Kena OTT KPK Ternyata Politikus NasDem
Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar membenarkan kadernya itu terjaring dalam OTT yang dilakukan KPK.
Baca SelengkapnyaCak Imin Bakal Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres di Kabupaten Batubara Jika Terbukti
Dalam rekaman yang beredar, muncul dugaan penggunaan dana desa untuk menangkan satu paslon.
Baca SelengkapnyaPKB Berharap PDIP Jadi Pemimpin Hak Angket
Anggota DPR dari PKB, Luluk Nur Hamidah PDIP menjadi pemimpin dalam hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya