KPK ikut awasi pemeriksaan Aiptu Labora Sitorus
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut mengawasi proses penyelidikan yang dilakukan Polda Papua terhadap Aiptu Labora Sitorus. Namun, lembaga anti rasuah itu tidak ikut terjun dalam penanganan yang dilakukan kepolisian.
Meski demikian, lanjut Kapolri, seluruh kasus dugaan korupsi yang melibatkan aparatnya terus diikuti KPK. Mulai dari proses penyelidikan hingga pengungkapan, sehingga polisi tidak menemui kesulitan.
"Jadi gini, bukan hanya masalah Sitorus, semua permasalahan yang ditangani Polri, korupsi, itu kan diikuti perkembangannya oleh KPK. Pertama, prosesnya sampai di mana, terus kemudian intinya supaya tidak ada kesulitan di dalam prosesnya, itu aja," tegas Timur di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/5).
Timur melanjutkan, kepolisian juga memiliki kewenangan untuk menyelidiki kasus korupsi, termasuk temuan rekening milik Labora yang mencapai Rp 1,5 triliun rupiah. Namun, seluruh proses yang tengah berjalan itu kemudian disampaikan polisi kepada KPK.
"Kita kan punya kewenangan untuk menyidik. Terus kemudian karena ini masalah korupsi, ya tentunya jangan sampai misalnya pemeriksaannya tidak tepat, ya kan? Terus kemudian ada kesulitan, begitu kan?" paparnya.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan
Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca Selengkapnya12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaPetugas KPPS di Semarang Temukan Kertas Berlogo PKI dalam Lipatan Surat Suara, Polisi Turun Tangan
Kejadian itu ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Baca SelengkapnyaPihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya
Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaKPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca Selengkapnya