KPK: Ibu Mega tak akan bubarkan lembaga lahir saat dia jadi presiden
Merdeka.com - Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP tidak yakin jika Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri bakal membubarkan lembaga antirasuah. Menurutnya, saat ini KPK tidak boleh dibubarkan sebelum praktik tindak pidana korupsi di Indonesia berakhir.
Johan meyakini Megawati tidak akan pernah membubarkan KPK mengingat lembaga tersebut lahir saat Mega menjadi presiden.
"Apakah membubarkan KPK itu dengan syarat-syarat atau tidak namun saya meyakini ibu Megawati tidak akan membubarkan lembaga yang lahir saat Presiden adalah ibu Megawati sendiri," kata Johan saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (18/8).
Melihat kondisi Indonesia saat ini, lanjut Johan, dirinya menganggap pembubaran KPK belum pantas dilakukan. Sebab, dia menilai tindak pidana korupsi di tanah air masih terus terjadi.
"Tentu KPK tidak boleh dibubarkan karena korupsi masih marak dan korupsi adalah musuh besar bangsa ini," ujar Johan.
Senada dengan Johan, Plt Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji pun menganggap pembubaran terhadap lembaganya belum bisa dilakukan saat ini. Menurut Indriyanto, KPK bisa dibubarkan jika praktik rasuah di tanah air berakhir.
"Bila Indonesia sudah bersih dan sama sekali sudah tidak ada korupsi, baik dengan metode prosedural maupun substansial, maka memang tidak diperlukan Direktorat Tipikor Polri, Pidsus Tipikor Kejaksaan dan KPK," tegas Indriyanto.
Untuk itu, Indriyanto meluruskan apa yang disampaikan oleh mantan Presiden tersebut. Dia mengatakan makna dari yang disampaikan Megawati adalah sebuah imbauan kepada pejabat agar bersih dari tindak pidana korupsi.
"Kan ibu Mega bilang selama korupsi masih ada KPK tetap dibutuhkan. Makna yang bisa ditarik dari pernyataan ibu Mega adalah pejabat harus bersih dari korupsi apapun bentuknya," pungkasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaKPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaJokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses
Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya
KPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.
Baca SelengkapnyaDitetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaBerkas Perkara Lengkap, Kasus Korupsi Tambang Nikel Eks Gubernur Malut Segera Disidangkan
KPK menyita uang tunai Rp725 juta dari total Rp2,2 miliar saat menangkap eks Gubernur Maluku Abdul Gani Kasuba Cs
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah
enurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.
Baca Selengkapnya