KPK harus mampu tangkap \'bos besar\' Angie
Merdeka.com - Angelina Sondakh, Anggota DPR Komisi X Fraksi Partai Demokrat, telah dijadikan tersangka dan ditahan oleh KPK dalam kasus suap Wisma Atlet dan Kemendiknas. KPK diharapkan tidak menjadikan justice collaborator hanya sebagai sekadar untuk transaksional.
"Jangan sampai Justice Collaborator dipakai untuk transaksional, sebaliknya mengaburkan kasus korupsi yang sesungguhnya, dan tidak bisa menjerat pelaku utamanya," tegas Koordinator Kompak, M Fadjroel Rachman, dalam Talk Show DPD RI Perspektif Indonesia 'Whistleblower dan Justice Collaborator dalam memberantas Korupsi', di DPD RI, Jakarta, Jumat (4/5).
Menurutnya, jangan sampai Justice Collaborator ini dimanfaatkan Anggie, sehingga dia mendapat hukuman ringan, atau percobaan untuk mengaburkan kasus yang sesungguhnya. KPK harus bisa mengungkap 'ketua besar ataupun bos besar'.
"Bukan tidak mungkin dengan upaya Anggie menjadi Justice Collaborator akan bisa mengaburkan pelaku utamanya, " jelas Fadjroel Rachman.
"Hal itu bisa dilakukan KPK bila tidak terkoptasi dengan kepentingan politik, " tambahnya.
Justice Collaborator adalah salah satu pelaku kejahatan, tapi bukan pelaku utama untuk melaporkan kejahatan yang dilakukan. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya