KPK: Gubernur DKI Anies Jelaskan Program Pembangunan Rumah DP 0 Rupiah
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 21 September 2021 kemarin.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kepada tim penyidik, Anies menjelaskan soal usulan anggaran pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur yang berujung rasuah. Selain itu, Anies juga menjelaskan soal program pembangunan rumah DP 0 rupiah.
"Selain itu saksi (Anies) menerangkan mengenai salah satu penyertaan modal kepada Perumda Sarana Jaya yang diperuntukkan bagi pembangunan rumah DP Rp 0," ujar Ali dalam keterangannya, Rabu (22/9/2021).
Anies diketahui diperiksa untuk tersangka mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul.
Ali mengatakan, keterangan Anies yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) ini nantinya akan diuji tim jaksa penuntut umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
"Keterangan para saksi tentu detailnya telah tertuang dalam BAP dan saat ini belum bisa kami sampaikan karena akan dibuka seluas- luasnya pada proses persidangan di Pengadilan Tipikor," kata Ali.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan rampung menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Anies, saat pemeriksaan dengan penyidik, dirinya mengaku menjelaskan soal program-program dan peraturan yang ada di DKI Jakarta.
"Pertanyaan menyangkut, landasan program dan seputar peraturan- peraturan yang ada di Jakarta," ujar Anies di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021).
Anies tidak menjelaskan detail maksud program dan peraturan-peraturan yang dia sebutkan. Namun Anies berharap penjelasannya bisa membantu penyidik mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, DKI Jakarta.
"Saya berharap penjelasan yang tadi disampaikan bisa bermanfaat bagi KPK untuk menegakan hukum, menghadirkan keadilan, dan memberantas korupsi," kata Anies.
Dalam kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur ini KPK menjerat mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC), Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtunewe, Direktur PT Adonara Propertindo (AP) Tommy Adrian (TA) dan juga menetapkan PT Adonara Propertindo sebagai tersangka korporasi.
KPK juga menjerat tersangka baru dalam kasus ini. Yakni, Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur yang juga pemilik showroom mobil mewah Rudy Hartono Iskandar (RHI). KPK menduga perbuatan yang dilakukan para tersanga merugikan keuangan negara sebesar Rp 152 miliar.
Sumber: Liputan6.comReporter: fachrur Rozie
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Soal Pembangunan IKN, Anies Lebih Pilih Perbaiki Jalan dan Kelas Rusak di Kalimantan
Anies menilai dana yang dipakai untuk membangun IKN akan sangat bermanfaat ketika dipakai untuk membangun ruang kelas hingga jalan rusak di Kalimantan
Baca SelengkapnyaKampanye ke Kampung Rufei Sorong, Anies Janji Bangun Rumah Layak Huni
Anies berjanji akan membangun rumah layak huni di Kampung Rufei, Sorong, Papua Barat Daya
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaEks Dirut Sarana Jaya Yoory Corneles Didakwa Rugikan Negara Rp256 M di Kasus Rumah DP 0 Rupiah
Yoory melakukan korupsi pengadaan Tanah di Kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung, Jakarta Timur
Baca SelengkapnyaAnies Sebut DP Nol Rupiah Berhasil, DPRD DKI: Justru Gagal Total
Target itu ternyata direvisi Anies melalui Pergub Nomor 25 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026.
Baca SelengkapnyaIni Tugas 'Lurah' dan 'Korting' dalam Praktik Pungli hingga Rp6,3 Miliar di Rutan KPK
Direktur Penindakan KPK, Asep Guntur menyebut kasus pungli tersebut telah terencana sejak tahun 2019 lalu yang dilaksanakan secara terstruktur.
Baca SelengkapnyaAnies Ingatkan Pendukung Tak Alihkan Dukungan karena Bansos: Itu Uang Rakyat, Bukan Program Pribadi
Anies Baswedan, mengingatkan para pendukungnya agar tak mengalihkan dukungan hanya karena ditawari uang, sembako, hingga bantuan sosial (bansos).
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca Selengkapnya