KPK geledah rumah Panitera Sekretaris PTUN Medan, sita uang dolar
Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Panitera Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan di Medan, Sabtu (11/7) sore. Mereka dikabarkan kembali menemukan dan menyita sejumlah uang dolar AS.
Penggeledahan rumah bernomor 4 di perumahan hakim, Jalan Dahlia, Medan Tembung, itu dilakukan personel KPK dikawal personel Polresta Medan. Penggeledahan berlangsung sejak 15.30 WIB. Personel KPK dan aparat keamanan baru selesai sekitar pukul 18.18 WIB.
Tim yang melakukan penggeledahan terlihat membongkar paksa pintu garasi dan mengeluarkan mobil dinas Grand Livina hitam BK 1429 L. Di akhir penggeledahan, kendaraan roda empat ini kemudian ikut dibawa pergi.
Beredar informasi, tim KPK menemukan dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dalam bentuk dolar AS. Ada yang menyebut jumlahnya USD 700.
"Memang ada dapat dolar AS. Tapi kalau mau lebih lengkap tanyalah keluarga. Saya cuma diminta mendampingi," kata TB Simarmata, Kepling Lingkungan 7 Sidorejo Hilir, Medan Tembung ikut mendampingi dalam penggeledahan itu.
Sementara itu, warga setempat mengaku tidak pernah bertegur sapa dengan Syamsir. "Kami tahu orangnya, tapi kami tak pernah bertegur sapa," kata seorang warga.
Syamsir merupakan salah seorang yang diringkus KPK dalam operasi tangkap tangan di Gedung PTUN Medan, Kamis (9/7). Panitera Sekretaris PTUN Medan ini ditangkap bersama tiga hakim dan seorang pengacara. Ketiga hakim yang ditangkap yaitu Tripeni Irianto Putro (Ketua PTUN Medan), Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting. Sementara pengacara yang diamankan yaitu Yagari Bhastara dari kantor pengacara OC Kaligis. Mereka ditangkap dengan barang bukti uang ribuan USD.
Mereka disebutkan tertangkap tangan dalam tindak penyuapan terkait penanganan perkara permohonan dari Ahmad Fuad Lubis, mantan Kepala Bendahara Umum Pemprov Sumut yang kini menjabat Kepala Biro Umum Pemprov Sumut. Perkara ini sudah diputus, dan permohonan pemohon dikabulkan sebagian.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya