Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK geledah kantor PD Sumber Daya terkait kasus KH Fuad Amin

KPK geledah kantor PD Sumber Daya terkait kasus KH Fuad Amin Johan Budi. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini juga menggeledah kantor Perusahaan Daerah Sumber Daya di Surabaya, Jawa Timur. Penggeledahan itu terkait kasus suap kontrak jual beli gas di Bangkalan, Madura, menyeret Ketua DPRD Bangkalan KH Fuad Amin Imron dan Direktur PT Media Karya Sentosa alias Media Energi, Antonio Bambang Djatmiko.

"Terkait dugaan korupsi suap kontrak jual beli gas di Bangkalan, penyidik melakukan penggeledahan di Perusahaan Daerah Sumber Daya di Surabaya. Sampai sore ini, proses penggeledahan masih dilakukan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (4/12).

Hari ini tim penyidik KPK juga kembali menggeledah rumah milik Fuad, di Bangkalan, Madura. Menurut Johan, rumah digeledah itu berbeda dari lokasi penangkapan pada Selasa lalu.

"Hari ini ada penggeledahan di beberapa rumah milik tersangka FAI di Bangkalan. Bukan lokasi penangkapan," tulis Johan melalui pesan singkat.

Johan mengaku belum tahu apa hasil dari penggeledahan itu. Menurut dia, penggeledahan masih berlangsung.

Kasus ini berawal dari kejanggalan kontrak jual beli gas antara Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore dengan Media Energi. Menurut kontrak kerjasama diteken pada 2007, Media Energi membeli gas buat memasok Pembangkit Listrik Tenaga Gas di Gresik dan Gili Timur, Jawa Timur. Pertamina Hulu Energi sepakat menjual gas ke Media Energi asalkan perseroan itu membangun secara mandiri jaringan pipa gas dari blok Madura Barat. Media Energi lantas menggandeng PD Sumber Daya yang merupakan perusahaan daerah di Bangkalan buat membangun jaringan pipa. Kontrak kerjasama itu pun diteken oleh Media Energi, PD Sumber Daya, dan Fuad Amin saat masih menjabat sebagai Bupati Bangkalan. PHE pun menunjuk Pertamina EP buat mendistribusikan gas itu.

Walau dalam klausul kontrak tertera jelas gas itu dipasok buat kebutuhan PLTG, tapi sampai saat ini tidak jelas nasib fasilitas pembangkit listrik itu. Pembangunan pipa pun tidak dilakukan oleh PD Sumber Daya dan Media Energi. Sementara itu hal paling dipertanyakan adalah ke mana larinya gas produksi anak perusahaan Pertamina itu. (mdk/ren)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP