Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Geledah Kantor KPU, Arief Budiman Diminta Dampingi

KPK Geledah Kantor KPU, Arief Budiman Diminta Dampingi Gedung KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mendapat informasi penyidik KPK tengah berada di kantornya, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (13/1). Mereka ingin melakukan penggeledahan untuk mengembangkan kasus suap PAW Caleg PDIP yang melibatkan Wahyu Setiawan.

"Ya saya diberitahu katanya ada KPK di kantor," kata Ketua KPU Arief Budiman di Mahkamah Konstitusi Jakarta Pusat, Senin (13/1).

Untuk itu, Arief bergegas menuju kantor KPU untuk mengecek hal tersebut. Menurut dia, hingga kini penyidik KPK masih menunggu kedatangan para komisioner KPU guna melakukan penggeledahan.

"Makanya saya harus segera ke kantor. Mereka nunggu kita. Belum ambil-ambil dokumen. Saya diberitahu dari sekjen. Makanya saya mau cek dulu," ujar dia.

Sebelumnya, KPK menetapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Wahyu ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penerimaan suap penetapan anggota DPR terpilih 2019-2020.

Tak hanya Wahyu Setiawan, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya dalam kasus tersebut, yakni mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, mantan Caleg PDIP Harun Masiku, dan Saeful pihak swasta.

Pemberian suap untuk Wahyu itu diduga untuk membantu Harun dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP yang meninggal dunia, yaitu Nazarudin Kiemas pada Maret 2019. Namun dalam pleno KPU pengganti Nazarudin adalah caleg lainnya atas nama Riezky Aprilia.

Wahyu diduga sudah menerima Rp600 juta dari permintaan Rp900 juta. Dari kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan pada Rabu, 8 Januari 2020 ini, tim penindakan KPK menyita uang Rp400 juta.

Reporter: Lizsa Egeham

Sumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP