Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK geledah kantor Fredrich Yunadi

KPK geledah kantor Fredrich Yunadi Kantor Fredrich Yunadi digeledah KPK. ©2018 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi menjadi tersangka menghalangi penyidikan KPK. Hari ini, penyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap kantor Advokat dan Konsultan Hukum milik Fredrich Yunadi.

Pantauan merdeka.com di lokasi, kantor yang berada di Jalan Iskandar Muda Nomor 15, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, digeledah mulai dari pukul 10.00 WIB. Hingga pukul 15.17 WIB, petugas KPK masih melakukan penggeledahan.

Sejumlah penyidik KPK dengan menggunakan rompi berwarna cokelat muda (krem) itu juga dikawal oleh beberapa aparat kepolisian.

Fredrich sendiri tiba di kantornya sekira pukul 13.30 WIB, dengan memakai kemeja berwarna hitam dengan menggunakan mobil merk Mercedez Benz berwarna hitam dengan nomor polisi B 1 AVK.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP