KPK geledah kantor bursa berjangka di Thamrin
Merdeka.com - Penyidik KPK saat ini menggeledah kantor bursa berjangka di Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat. Penggeledahan berkaitan dengan kasus suap izin lahan makam mewah di Bogor, Jawa Barat.
"Melakukan penggeledahan di sebuah kantor bursa berjangka di Jalan MH Thamrin, saat ini masih berlangsung," ujar Jubir KPK Johan Budi SP, saat konpers, Kamis (27/2).
Johan mengatakan penggeledahan dilakukan sejak pukul 14.00 WIB. Diduga di tempat tersebut ada jejak-jejak tersangka Syahrul R Sampurnajaya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Syahrul sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyuapan lahan pemakaman mewah di Tanjung Sari, Kabupaten Bogor, Jabar. Syahrul diduga mempunyai kepemilikan terhadap perusahaan yang akan diberikan izin dalam kaitan dengan pembangunan makam. Syahrul juga merupakan salah satu pemilik PT Garindo Perkasa, di mana PT inilah yang akan membangun tempat pemakaman tersebut.
KPK sudah menetapkan lima tersangka untuk kasus ini, yaitu Ketua DPRD Bogor Iyus Djuher, pegawai di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Usep Jumeino, pegawai honorer di pemkab Bogor Listo Wely Sabu, direktur PT Garindo Perkasa Sentot Susilo, dan direktur operasional PT Garindo Perkasa Nana Supriatna.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berkas tersebut telah diserahkan ke jaksa KPK, Rabu (7/2).
Baca SelengkapnyaKejaksaan Negeri Jakarta Timur pun menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut naik dari temuan awal tim penyidik KPK terkait TPPU tersangka Gazalba Saleh mencapai Rp9 miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Selama kurang lebih tiga jam berjibaku dengan api, akhirnya operasi dinyatakan selesai sekira pukul 06.23 WIB.
Baca SelengkapnyaAhmad Muhdlor Ali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Baca SelengkapnyaKPPS yang terdaftar kepesertaannya sehari sebelum pencoblosan Pemilu 2024 juga mendapatkan santunan
Baca SelengkapnyaKejari Jakarta Timur menjelaskan penangkapan Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji atas dugaan penggelapan pajak dan TPPU.
Baca SelengkapnyaNamun Cakra enggan untuk menjelaskan terkait waktu pastinya soal penetapan tersangka Indra.
Baca Selengkapnya