KPK geledah empat lokasi terkait kasus korupsi IPDN
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan penggeledahan terkait kasus pengadaan dan pengerjaan konstruksi pembangunan Gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Agam. Penggeledahan dilakukan di empat lokasi.
Keempat lokasi tersebut adalah kediaman Dudy Jocom (DJ) di Jatibening, kantor di Tebet dan di Jalan Kramat, terakhir PT Hutama Karya (HK) di Bogor.
"Penggeledahan masih berfokus di kasus ini," ujar pelaksana harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati Kamis (3/3).
Seperti diketahui KPK menetapkan Kepala Pusat Data Sistem Informasi Sekjen Kementerian Dalam Negeri, Dudy Jocom (DJ) dan Budi Rahmat Kurniawan (BRK) selaku General Manager PT Hutama Karya.
Keduanya diduga melanggar Pasal 2 (1) dan atau Pasal 3 undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya