KPK gelar rekonstruksi tiga tersangka kasus suap PT Brantas
Merdeka.com - Tiga orang tersangka terkait kasus dugaan suap pengamanan perkara PT Brantas Abipraya (PT BA) melakukan rekonstruksi di tempat yang berbeda. Tiga tersangka tersebut adalah Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya (PT BA) Sudi Wantoko, Senior Manager PT BA Dandung Pamularno, dan perantara suap, Marudut.
Awalnya, tersangka Marudut melakukan rekonstruksi di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Sedangkan Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya (PT BA) Sudi Wantoko, Senior Manager PT BA Dandung Pamularno melakukan rekonstruksi di PT Brantas Abipraya Jakarta Timur.
Setelah melakukan rekonstruksi di Kejati DKI Jakarta, tersangka Marudut dibawa ke Hotel Best Western Cawang Jakarta Timur untuk melakukan rekonstruksinya yang kedua.
"Hari ini pihak penyidik KPK melaksanakan rekonstruksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi suap dari pihak PT Brantas Abipraya kepada Kejati. Sampai saat ini rekonstruksi sudah dilakukan di tiga titik yang pertama di PT Brantas abipraya, kedua Kejati, ketiga hotel Best Western Cawang," kata Kuasa Hukum tersangka Sudi dan Dandung, Hendra Heriansyah, di Hotel Best Western Cawang Jakarta Timur, Selasa (3/5).
Dia mengatakan selama rekonstruksi yang berlangsung di hotel Best Western ini, sudah melakukan tiga adegan rekonstruksi yaitu resto dan toilet yang berada di lantai 5, serta tempat parkiran mobil.
"Di resto itu terkait dengan pembicaraan tersangka Marudut kepada tersangka Dandung, apakah yang intinya sudah siap, dikatakan sudah siap nilainya 2,5 miliar. Namun penyerahan uang tersebut dilakukan di toilet pria yang berada di lantai 5 hotel ini," kata dia.
Dia menjelaskan penyerahan langsung uang senilai Rp 2,5 miliar memang dilakukan di toilet yang berada dilantai 5 hotel tersebut. "Uang senilai 2 miliar tersebut diserahkan kepada tersangka Marudut. Namun yang Rp 500 juta minta oleh pak Marudut agar dipegang dulu oleh pak Dandung untuk persiapan. Persiapan kalau seandainya dananya kurang," ucapnya.
Saat penyerahan uang yang dilakukan di toilet lantai 5 tersebut, para tersangka turun menuju parkiran mobilnya.
" Jadi ketika Pak Maradut dan Dandung turun kebawah menuju parkiran masing-masing, mereka langsung ditangkap oleh pihak KPK. Dihotel inilah dilaksanakan OTT oleh KPK," tuturnya.
Untuk selanjutnya rekonstruksi akan berlangsung di tempat golf Pondok Indah dan Gran Malia.
"Rekonstruksi di Pondok Indah ini dengan pertimbangan karena teman-teman dari PT Brantas yang akan diambil keterangan oleh pihak kejaksaan tinggi, yaitu konsultasi ketemu Marudut di pondok indah golf. Kemudian pak Marudut melihat, membaca surat panggilan. Ohh ini gampang ini, itu teman-teman saya semua," ujarnya.
"Kalau rekonstruksi di Gran Melia itu tentang pak Marudut melaporkan kepada Dandung bahwa dia sudah ketemu dengan pak Sudung Situmorang," tutupnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya