Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK gelar rekonstruksi suap kasus PT Brantas di Kejati DKI

KPK gelar rekonstruksi suap kasus PT Brantas di Kejati DKI Ilustrasi KPK. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - KPK gelar rekonstruksi kasus dugaan suap pengamanan perkara PT Brantas Abipraya (PT BA) di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kejati DKI). Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 3 orang tersangka yaitu Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya (PT BA) Sudi Wantoko, Senior Manager PT BA Dandung Pamularno, dan perantara suap, Marudut.

Rekonstruksi ini akan digelar di lima lokasi yaitu: Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, PT Brantas Abipraya, Hotel Best Western, Hotel Gran Melia, dan Pondok Indah Golf.

Dari pantauan merdeka.com, Selasa (2/5) tersangka Marudut tiba di Kejati DKI sekitar pukul 10.00 WIB. Marudut keluar dari mobil tahanan bernomor polisi B 7773 QK.

Setibanya di Kejati dia diajak masuk ke dalam gedung Kejati DKI Jakarta untuk menggelar rekonstruksi. Sedangkan dua tersangka lainnya sedang berada di PT Brantas Abipraya Jakarta Timur, untuk menggelar rekonstruksi.

Hingga sekarang ini rekonstruksi masih berjalan. Rekonstruksi berjalan tertutup, sehingga awak media belum bisa untuk meliput rekonstruksi tersebut. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP