Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK gandeng MA & KY agar hakim Tipikor perberat hukuman koruptor

KPK gandeng MA & KY agar hakim Tipikor perberat hukuman koruptor Gedung KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan upaya dan koordinasi dengan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial terkait vonis ringan yang dijatuhkan kepada koruptor. Indonesian Corruption Watch sebelumnya merilis masih banyak koruptor menerima vonis ringan oleh hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Wakil ketua KPK, Saut Situmorang mengakui fakta tersebut. Namun dia menegaskan sudah melakukan koordinasi dengan MA dan KY terkait hal tersebut. Selain hal itu, menurutnya KPK juga telah membahas soal pembebasan tersangka korupsi di berbagai daerah.

"Kita sudah ada koordinasi dan kerjasama dalam beberapa hal yang taktis dan strategis. Kami juga tidak saja membahas soal penerapan pasal yang sering diperdebatkan, tetapi masalah pembebasan beberapa tersangka Tipikor di beberapa daerah juga," kata Saut kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/2).

Menurut Saut, pembahasan soal pasal yang digunakan hakim Pengadilan Tipikor memang perlu dilakukan evaluasi. Sebab para tersangka yang terlibat korupsi tak jarang dibebaskan dari tuntutan.

Senada dengan Saut, Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, juga mengatakan KPK sudah melakukan koordinasi dengan MA dan KY terkait vonis ringan terhadap para koruptor. Meski hasilnya belum terlihat, dia yakin realisasi hukuman berat bisa dilakukan.

"Salah satu tujuan pemidanaan adalah membuat jera pelaku korupsi dan pada saat yang sama mengedukasi publik agar tidak melakukan korupsi," ujar Laode.

Sebelumnya, dalam pengamatan ICW sepanjang tahun 2015, vonis untuk terdakwa korupsi hanya berkisar dua tahunan atau 26 bulan.

"Pengadilan yang banyak membebaskan pelaku korupsi yakni Pengadilan Tipikor Banda Aceh sebanyak 10 orang koruptor bebas, Pengadilan Tipikor Ambon sebanyak 9 orang koruptor yang bebas, Pengadilan Tipikor Kupang membebaskan 5 orang koruptor dan di Pengadilan Tipikor Padang, Banjarmasin dan Mahkamah Agung ada 6 orang koruptor yang dibebaskan. Jumlah korputor yang dibebaskan sepanjang 2015 jumlahnya ada 68 orang," tandasnya.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Singgung Oknum Bekingi Korupsi di Sektor Tambang Depan 3 Paslon Capres-Cawapres

Ketua KPK Singgung Oknum Bekingi Korupsi di Sektor Tambang Depan 3 Paslon Capres-Cawapres

Nawawi mengatakan, praktik korupsi masih marak terjadi di pelbagai sektor.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK

Baca Selengkapnya
Tersandung Korupsi, Eks Wali Kota Bima Segera Disidang

Tersandung Korupsi, Eks Wali Kota Bima Segera Disidang

"Pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor segera dilaksanakan Tim Jaksa dalam waktu 14 hari kerja," tutur Kabag KPK Ali.

Baca Selengkapnya
KPK Soal Hakim Gugurkan Status Tersangka Eddy Hiariej dengan KUHAP: 20 Tahun SOP Digunakan Tidak Ada Persoalan

KPK Soal Hakim Gugurkan Status Tersangka Eddy Hiariej dengan KUHAP: 20 Tahun SOP Digunakan Tidak Ada Persoalan

Penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka oleh KPK dinyatakan gugur setelah praperadilan guru besar Ilmu Hukum Pidana itu dikabulkan Pengadilan Negeri Jaksel.

Baca Selengkapnya
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN

KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo

Baca Selengkapnya
Anak-Anak di Inggris Beri Pesan Dukungan untuk Anak-Anak Palestina dalam Unjuk Rasa di London

Anak-Anak di Inggris Beri Pesan Dukungan untuk Anak-Anak Palestina dalam Unjuk Rasa di London

Anak-Anak di Inggris Beri Pesan Dukungan untuk Anak-Anak Palestina dalam Unjuk Rasa di London

Baca Selengkapnya