Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Gagal Periksa Dua Adik Ipar Nurhadi

KPK Gagal Periksa Dua Adik Ipar Nurhadi KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Dua adik ipar mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi bernama Rahmat Santoso dan Subhannur Rachman tak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keduanya yang berprofesi sebagai advokat ini meminta penjadwalan ulang pemeriksaan. Sedianya keduanya diperiksa dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA.

"Dua orang adik ipar Nurhadi minta dijadwal ulang," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (10/3/2020).

Dua adik ipar Nurhadi itu dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT. MIT) Hiendra Soenjoto.

Ali menyatakan, keduanya akan dipanggil ulang. Namun Ali belum bisa memastikan waktunya.

"Nanti kami infokan lebih lanjut," kata Ali.

Nurhadi dijerat sebagai tersangka karena yang bersangkutan melalui Rezky Herbiono, diduga telah menerima suap dan gratifikasi dengan nilai Rp46 miliar.

Tercatat ada tiga perkara sumber suap dan gratifikasi Nurhadi, pertama perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, kedua sengketa saham di PT MIT, dan ketiga gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.

Diketahui Rezky selaku menantu Nurhadi diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direkut PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu. Cek itu diterima saat mengurus perkara PT MIT vs PT KBN.

Ketiganya kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) lantaran kerap mangkir saat dipanggil baik sebagai saksi maupun tersangka. Meski demikian, ketiganya tengah mengajukan gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes

KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes

KPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Terima 5.079 Aduan Dugaan Korupsi Sepanjang 2023

KPK Terima 5.079 Aduan Dugaan Korupsi Sepanjang 2023

Nawawi menyebut, dari 5.079 laporan yang diterima, ada sebanyak 690 laporan yang tidak dapat ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya
Politikus NasDem Rajiv Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Kementan

Politikus NasDem Rajiv Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Kementan

Panggilan tersebut dipenuhi oleh Rajiv yang telah tiba di gedung Merah Putih KPK.

Baca Selengkapnya
93 Pegawai KPK Diduga Pungli, Mahfud MD: Tangkap Saja!

93 Pegawai KPK Diduga Pungli, Mahfud MD: Tangkap Saja!

KPK independen demi mengatasi korupsi di Indonesia apabila memenangi Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
PPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri

PPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri

Kendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.

Baca Selengkapnya
2 Kali Mangkir Dipanggil KPK, Shanty Alda Berpotensi Dijemput Paksa Terkait Dugaan Suap Gubernur Malut

2 Kali Mangkir Dipanggil KPK, Shanty Alda Berpotensi Dijemput Paksa Terkait Dugaan Suap Gubernur Malut

Ia dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Januari dan 20 Februari 2024

Baca Selengkapnya
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK

Baca Selengkapnya