KPK enggan beberkan hasil pemeriksaan Agus Marto di proyek e-KTP
Merdeka.com - Tudingan terpidana suap proyek Hambalang, Muhammad Nazaruddin yang menyatakan bahwa Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo disebut-sebut telah menerima fee proyek e-KTP kembali menyita perhatian publik.
Namun sayangnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan untuk memberikan informasi terkait perkembangan hasil pemeriksaan Agus yang berlangsung Selasa (1/11) kemarin.
Saat dihubungi melalui pesan singkat, Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati menyatakan bahwa dirinya tidak dapat memberikan informasi terkait pemeriksaan Agus Martowardojo.
"Saya tidak bisa informasikan hasil pemeriksaan. Itu kewenangan penyidik," ujarnya kepada merdeka.com, Rabu (2/11).
Ketika disinggung soal kebenaran dugaan bahwa Agus menerima fee proyek e-KTP, Yuyuk juga tidak dapat memberikan komentar banyak terkait hal tersebut.
"Itu nanti dibuktikan saja di pengadilan," tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo membantah tudingan adanya aliran uang ke kantong pribadinya terkait kasus korupsi proyek e-KTP. Pernyataan ini disampaikan secara langsung oleh Agus usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk tersangka Irman.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya