Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK enggan banding soal vonis Rahmat Yasin

KPK enggan banding soal vonis Rahmat Yasin Rahmat Yasin ditahan KPK. ©2014 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi angkat bicara menanggapi vonis 5,5 tahun penjara terhadap terdakwa kasus suap rekomendasi tukar-menukar lahan hutan lindung di Kabupaten Bogor, Rahmat Yasin. Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, mereka nampak enggan mengajukan banding atas keputusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jawa Barat terhadap Bupati non-aktif Bogor itu.

Beberapa waktu lalu, jaksa penuntut umum pada KPK menuntut Yasin dengan pidana penjara selama tujuh tahun. Tetapi, vonis hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa.

"Biasanya kalau vonisnya di atas 2/3 tuntutan, itu kita tidak banding. kalau 7 tahun ya berapa jadinya?" kata Johan kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/11).

Menurut Johan, pertimbangan pengajuan banding atas sebuah perkara didasarkan oleh beberapa hal. Vonis, lanjut dia, hanya salah satu variabel menentukan langkah hukum lanjutan.

"Yang pertama harus dilihat dulu apa vonisnya, pertimbangan vonisnya. Kedua biasanya kalau diatas 2/3, KPK tidak banding. Kalau vonisnya dengan tuntutan itu diatas 2/3," ujar Johan.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usai Banjir Bandang Terjang Lembah Anai, Begini Kondisi Terkini Jalur Alternatif Bukittinggi-Padang Lewat Malalak
Usai Banjir Bandang Terjang Lembah Anai, Begini Kondisi Terkini Jalur Alternatif Bukittinggi-Padang Lewat Malalak

Jalan lintas Padang-Bukittinggi ataupun sebaliknya sebelumnya putus total akibat banjir bandang pada Sabtu (11/5) malam.

Baca Selengkapnya
Saat Jalan-jalan di Kota Bandung, Mayjen Kunto Arief Bertemu Dengan Prajurit TNI yang Tertembak di Papua 'Alhamdulillah Selamat'
Saat Jalan-jalan di Kota Bandung, Mayjen Kunto Arief Bertemu Dengan Prajurit TNI yang Tertembak di Papua 'Alhamdulillah Selamat'

Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo tak sengaja berjumpa dengan sosok tak terduga saat tengah berjalan santai.

Baca Selengkapnya
Bertambah Lagi, Korban Meninggal Akibat Banjir Bandang dan Lahar Dingin di Sumbar Jadi 37 Orang
Bertambah Lagi, Korban Meninggal Akibat Banjir Bandang dan Lahar Dingin di Sumbar Jadi 37 Orang

Banjir tersebut akibat tingginya intensitas curah hujan di wilayah itu pada Sabtu (11/5) malam, sehingga membawa material bebatuan besar serta ranting kayu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Fakta-fakta Banjir di Bandung Pagi Ini, Sebabkan Kemacetan di Dayeuh Kolot hingga Baleendah
Fakta-fakta Banjir di Bandung Pagi Ini, Sebabkan Kemacetan di Dayeuh Kolot hingga Baleendah

Banjir disebabkan hujan deras yang mengguyur Bandung pada Kamis (11/1) lalu.

Baca Selengkapnya
Respons Cak Imin soal Hadi Tjahjanto Bakal Dilantik Jadi Menko Polhukam dan AHY Menteri ATR
Respons Cak Imin soal Hadi Tjahjanto Bakal Dilantik Jadi Menko Polhukam dan AHY Menteri ATR

Presiden Jokowi membenarkan bahwa ada pelantikan menteri pada Rabu besok.

Baca Selengkapnya
Lezatnya Ketupat Colet, Hidangan Khas Melayu yang Wajib Disajikan Saat Lebaran di Kalimantan
Lezatnya Ketupat Colet, Hidangan Khas Melayu yang Wajib Disajikan Saat Lebaran di Kalimantan

Lebaran menjadi momen hadirnya hidangan-hidangan khas daerah yang mungkin jarang ditemukan serta menambah suasana Idul Fitri semakin terasa.

Baca Selengkapnya
40 Kata Sindiran Halus, Tetap Menohok dan Jadi Ungkapan Jenaka khusus Buat Orang yang Bikin Jengkel
40 Kata Sindiran Halus, Tetap Menohok dan Jadi Ungkapan Jenaka khusus Buat Orang yang Bikin Jengkel

Kata sindiran halus namun menohok menjadi salah satu cara mengungkapkan rasa tak suka secara tidak langsung pada seseorang yang menjengkelkan.

Baca Selengkapnya
Penemuan Jasad Lelaki Tergantung dengan Tangan Terikat ke Belakang
Penemuan Jasad Lelaki Tergantung dengan Tangan Terikat ke Belakang

Korban sempat cekcok dengan istrinya hingga sang istri meninggalkannya.

Baca Selengkapnya
OJK Kembali Cabut Izin 4 BPR, Ini Alasannya
OJK Kembali Cabut Izin 4 BPR, Ini Alasannya

Dian mengatakan OJK masih akan menutup sisa BPR yang bermasalah di tahun 2024.

Baca Selengkapnya