KPK: Duit saweran gedung baru ada di Koalisi Masyarakat Sipil
Merdeka.com - DPR akhirnya menyetujui alokasi anggaran untuk pembangunan Gedung Baru KPK. Padahal selama ini sudah ada penggalangan dana yang dilakukan Koalisi Masyarakat Sipil Koin untuk Gedung KPK. Lalu bagaimana nasib duit saweran tersebut?
"Sampai sekarang bukan di tangan KPK tetapi di tangan koalisi sendiri. Jadi bukan di tangan KPK, apalagi setelah ada keputusan dari DPR," ujar Jubir KPK Johan Budi SP di kantornya, Jumat (12/10).
Johan mengaku tidak tahu dana sumbangan untuk gedung baru KPK yang telah diedarkan ke masyarakat itu. Namun ada rencana uang tersebut akan diserahkan ke kas negara.
"Sedang dibicarakan dengan Kemenkeu, apakah bisa sumbangan itu masuk dalam kas negara, apakah itu hibah apa gimana," imbuhnya.
Sejumlah LSM dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Koin beberapa waktu lalu menggalang dana untuk membantu membiayai pembangunan gedung barunya. Koordinator ICW Danang Widoyoko mengatakan, masyarakat yang ingin menyumbang biaya pembangunan gedung KPK dapat dilakukan melalui rekening ICW.
"Untuk sementara rekening ICW akan digunakan. Rekening BNI Cabang Melawai dengan nomor 0056124374 atas nama perkumpulan ICW," katanya beberapa waktu lalu.
Lalu bagaimana nasib dana sumbangan tersebut bila akhirnya DPR menyetujui anggaran gedung baru? (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya