KPK duga pengacara Nazar berperan dalam persembunyian Neneng
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai adanya dugaan keterlibatan tim kuasa hukum Muhammad Nazaruddin dalam persembunyian Neneng Sri Wahyuni. Pasalnya, tim kuasa hukum itu mengaku-ngaku sebagai pengacara Neneng, padahal tersangka suap proyek PLTS itu belum membuat surat kuasa terhadap seorang pengacara.
"Jangan mengaku-mengaku (pengacara Neneng) karena ini bisa bermasalah," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di kantor KPK, Jakarta, Rabu (13/6) malam.
Bambang mengatakan pengacara Nazar itu dipanggil. Akan tetapi, semua tergantung dari hasil pemeriksaan Neneng yang kini masih dimintai keterangan KPK. "Setelah 1x24 jam akan dilihat apakah pengacara-pengacara yang mengaku-mengaku ini akan dimintai keterangan atau tidak," katanya.
KPK menangkap Neneng di Pejaten, Jakarta Selatan, siang kemarin. Ia diduga berangkat dari Kuala Lumpur dan menuju ke rumahnya. Neneng diduga memang sudah tidak betah lagi dipersembunyian. Sebab ia harus main kucing-kucingan dengan Interpol dalam pelarian. Ia pun pasrah dan memilih kembali ke Tanah Air. Apalagi permohonan agar KPK bisa bernegosiasi dengannya kandas.
Bambang pun menegaskan bahwa hingga saat ini Neneng belum menetapkan siapa pengacaranya. Neneng mengaku belum memberikan surat kuasa kepada seorang pengacara. KPK menyatakan tidak keberatan bila ada yang ingin menjadi kuasa hukum Neneng.
(mdk/war)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Terima 5.079 Aduan Dugaan Korupsi Sepanjang 2023
Nawawi menyebut, dari 5.079 laporan yang diterima, ada sebanyak 690 laporan yang tidak dapat ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaKPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik
Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaNasDem, PKB dan PKS Siap Dukung Hak Angket, Tunggu Sikap PDIP
Mereka juga berharap PPP juga akan ikut menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
JK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan
JK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.
Baca SelengkapnyaAkui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaDieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaDemi Kelancaran Pemilu, Petugas Jaga KPU Pekanbaru Dites Urine
Hasil pengecekan di Kantor KPU Pekanbaru menunjukkan bahwa keempat belas anggota polisi negatif.
Baca Selengkapnya90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR: Pengganti Firli Bahuri di KPK Harus Dipilih Melalui Pansel
Anggota Komisi III Nasaruddin Dek Gam meminta, agar pergantian kepemimpinan di KPK harus melalui Pansel atau Panitia Seleksi.
Baca Selengkapnya