KPK diminta selidiki kasus Setnov meski tanpa delik aduan
Merdeka.com - Komite Advokat Pendukung KPK menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan petisi. Dalam petisi tersebut mereka meminta agar KPK menelisik lebih dalam apa yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said terkait kasus pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla untuk mendapatkan saham PT Freeport.
"Kami meminta agar KPK proaktif menyelidiki menyidik menuntut dan atau memproses lebih lanjut laporan Menteri ESDM sebagai delik umum bukan delik aduan bilamana perlu dengan upaya paksa penangkapan dan atau penahanan terhadap pihak-pihak terkait untuk di sidang, dalam persidangan terbuka untuk umum tidak terkecuali pimpinan DPR RI," menurut Ketua Komite Advokat Indonesia, Ibrani di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa, (24/11)
Kemudian, Komite Advokat Pendukung KPK tersebut juga siap untuk membela lembaga antirasuah itu."Kami siap untuk membela KPK dari tangan-tangan orang yang ingin menghancurkan KPK, walaupun kami hanya bertindak di ruang sidang tapi kami punya rasa untuk membela KPK," bebernya.
"Kemudian, lami Komite Advokat Indonesia pendukung KPK menyampaikan petisi yaitu agar KPK tidak ragu dalam bertindak karena takut untuk dibubarkan oleh DPR RI, kedua KPK tidak tajam ke bawah tapi tumpul ke atas," katanya dengan suara lantang.
"Kami juga meminta agar KPK menyelidiki berbagai persoalan penyalahgunaan wewenang yang oleh dilakukan aparatur negara untuk kepentingan pribadi dan atau golongan,"tandasnya.
Petisi tersebut diterima oleh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriyanti di depan gedung KPK secara simbolis.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKejadian itu ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaMenurut Hasto, 'setruman-setruman' itu tak hanya diterima oleh Ganjar Pranowo namun ada beberapa media lain yang kena 'setruman' terkait Hak Angket.
Baca SelengkapnyaHanya saja Ali enggan untuk membeberkan sejumlah aset yang telah disita tersebut.
Baca SelengkapnyaSengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Mungkinkah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Baca Selengkapnya