KPK diminta gunakan gedung yang tidak terpakai
Merdeka.com - Menjelang penetapan proyek pengadaan gedung baru KPK, hingga hari ini Komisi III masih mengkaji pandangan dari berbagai fraksi. Padahal sembilan sikap tertulis tiap fraksi sudah diterima pimpinan Komisi III.
Menurut Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin, KPK sebaiknya terlebih dahulu memanfaatkan gedung milik negara, yang sudah tidak terpakai.
"Kan mintanya tambahan ruangan. Keputusannya meminta Dirjen di Kemenkeu, mencari gedung mengalokasikan kepada KPK sebagai tambahan ruangan," kata Aziz kepada wartawan di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Senin (2/7).
Komisi III beralasan belum dicabutnya bintang oleh beberapa fraksi, menjadi sebab utama pengadaan gedung baru KPK belum terpenuhi. "Tanda bintang berasal dari tiap fraksi yang masih tidak setuju dengan anggaran gedung baru," lanjut Aziz.
Sebelumnya, Komisi III DPR akan memutuskan proyek pengadaan gedung baru KPK pada 3 Juli mendatang. Setelah sembilan fraksi di Komisi III menyampaikan pendapatnya secara tertulis kepada pimpinan. (mdk/merdeka)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya