KPK diminta berkonsentrasi pada pencegahan
Merdeka.com - Mantan Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Chairul Umam menilai kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlalu fokus pada kasus-kasus kecil. Hal itu mengakibatkan kinerja KPK tidak pernah mampu mengungkap kasus-kasus besar.
"Jika seperti ini, saya sarankan sebaiknya KPK berkonsentrasi saja kepada tindak pencegahan," ujar Umam dalam diskusi bertajuk 'Pejabat pajak kelas teri ditangkap, tapi pejabat dan penyuap kakap dibiarkan gentayangan di Istana' di Sekretariat Rumah Perubahan, Jl Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (12/6).
Umam mengatakan, proses penyidikan yang dilakukan KPK terkesan sangat parsial dan hanya terfokus pada satu tersangka. Padahal, seharusnya KPK mengembangkan proses penyidikan ke jaringan yang dimiliki tersangka.
"Ini dapat membuka peluang terbongkarnya jaringan korupsi yang terhubung dengan orang yang diperiksa. Tidak boleh penyidikan berhenti pada satu tersangka," kata Umam.
Selain itu, kata Umam, KPK juga harus jeli melihat peluang selama penyidikan dijalankan. Jangan sampai proses penyidikan berhenti karena terganjal oleh teknis Undang-undang (UU). Terlebih lagi dalam kasus korupsi di lingkungan perpajakan.
"Apabila UU Perpajakan menghalangi proses penyidikan, jerat saja dengan UU Tindak Pidana Ekonomi. Dengan begitu, kewenangan melakukan penyidikan bisa dimiliki KPK," tandasnya. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya