KPK didesak koordinasi dengan MA putus mata rantai mafia peradilan
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui mafia peradilan di Tanah Air kain menjamur. Salah satu sebabnya diduga karena tak ada sanksi tegas dari Mahkamah Agung sebagai lembaga tertinggi.
Wakil ketua KPK, Alexander Marwata mengungkapkan pihaknya saat ini terus mengupayakan agar ranah peradilan terbebas dari praktik suap menyuap.
"Bahwa memang mafia peradilan itu ada. Kita enggak hanya berhenti (menindak) tetapi bagaimana kita bisa mendorong reformasi utamanya di MA," ujar Alex saat mengikuti aksi teatrikal Koalisi Pemantau Peradilan di pelataran Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/7).
Terpisah, dalam aksi teatrikalnya kali ini, koalisi tersebut meminta KPK segera menindak dan menangkap dalang mafia hukum di peradilan. Berhubung permainan Pokemon Go tengah booming, dalam teatrikalnya, Pikachu monster dianggap sebagai mafia peradilan sedangkan Pokeball merupakan KPK.
Direktur YLBHI, Julius Ibrani, mengatakan seharusnya KPK bisa mendeteksi adanya aktor besar dalam jual beli perkara yang terjadi saat ini.
"Pemeriksaan yang dilakukan KPK menjadi pintu masuk yang penting. Untuk tidak hanya menangkap aktor-aktor pada level operator," ujar Julius di Gedung KPK, Selasa (26/7).
Menurutnya, waktu yang tepat bagi KPK melakukan pertemuan dengan pimpinan Mahkamah Agung dan melakukan koordinasi ataupun kerjasama dalam memutus tali rantai mafia peradilan di MA.
"Kami mendorong KPK kerjasama langsung internal dengan MA dalam rangka membenahi sistem peradilan kita," tukasnya.
Koalisi Pemantau Peradilan terdiri atas ICW, ILR, dan YLBHI. Mereka membawa poster bertuliskan Makumon Go yang artinya pergilah Monster Mafia Hukum.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Gelar Operasi Tangkap Tangan di Maluku Utara
Terkait operasi senyap ini dibenarkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Tegaskan Pernyataan Alexander Marwata Tak Bisa Dijadikan Alasan Gugurkan Penetapan Tersangka Eks Wamenkum HAM
Kubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaPermintaan Firli Bahuri, Polisi Periksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Hari Ini
Permintaan Firli Bahuri, Polisi Periksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Hari Ini
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Tindaklanjuti Laporan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye
KPK menyatakan data tersebut tak bisa sembarangan disampaikan karena masuk dalam kategori data intelijen.
Baca SelengkapnyaDilaporkan ke KPK atas Dugaan 'Permainan' IUP oleh JATAM, Begini Respons Menteri Bahlil
Menanggapi akan hal tersebut, Bahlil menanggapinya dengan santai dengan ketidaktahuan dirinya akan dilaporkan ke Komisi Antirasuah.
Baca Selengkapnya3 Pelaku Pungli Rutan KPK Bakal Disidang Dewas pada 13 Maret
Albertina pun menyebut tidak menutup kemungkinan agenda sidang dapat berubah.
Baca SelengkapnyaDieksekusi, 2 Pegawai KPK Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Eksekusi dua pegawai tersebut menindak lanjuti putusan dari Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnya