KPK diam-diam periksa PPK proyek pengadaan Alquran
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran. Hari ini lembaga antikorupsi tersebut memeriksa Aswanto, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan Alquran di Kementerian Agama tahun 2010-2011.
Aswanto tampak keluar dari Gedung KPK, Selasa (10/7) pukul 21.40. Dengan mengenakan batik coklat, ia mengaku dicecar penyidik KPK lebih dari 30 pertanyaan.
"Saya diperiksa kewenangan saya sebagai ketua PPK," kata Aswanto, saat keluar gedung KPK, Selasa (10/7).
Aswanto yang diperiksa selama 12 jam ini mengaku telah menjelaskan semuanya kepada penyidik terkait jabatannya sebagai PPK dalam proyek pengadaan Alquran tersebut.
Menurutnya, jumlah pengadaan Alquran telah sesuai prosedur yang disyaratkan dalam kontrak pengadaan. Aswanto mengaku tak tahu menahu jika adanya korupsi dalam proyek tersebut.
Ketika ditanya, soal perusahaan yang memenangkan tender pengadaan Alquran, Aswanto mengaku tidak tahu. "Saya tidak tahu soal itu," ujarnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka yakni anggota Badan Anggaran DPR, Zulkarnaen Djabar, serta putranya Dendy Prasetya. Keduanya diduga menerima suap Rp 4 miliar dalam dua proyek Kementerian Agama pada tahun anggaran 2011.
Diketahui, Dendy sebagai direktur utama PT Sinergi. Perusahaan itu merupakan perusahaan pemenang tender pengadaan Alquran sekitar Rp 20 miliar dan proyek alat laboratorium madrasah tsanawiyah Rp 30 miliar.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaDugaan rasuah tersebut terjadi tentang waktu 2017-2023.
Baca SelengkapnyaNawawi menyebut, dari 5.079 laporan yang diterima, ada sebanyak 690 laporan yang tidak dapat ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaKPK) tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan lahan Jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) oleh BUMN PT Hutama Karya pada tahun anggaran 2018-2020.
Baca SelengkapnyaKPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca Selengkapnya